Lucu, tapi miris. Menyaksikan berita di salah satu televisi swasta yang menyajikanISU HOT seputar korupsi. Eit....mungkin biasa jika korupsi seputar proyek pemerintahan, apalagi ini di akhir tahun anggaran. Tapi bukan korupsi itu...melainkan korupsi nikah.
Ya mungkin ini pernah jadi bahasan beberapa kali tetapi tetap asyik buat dibahas. Bahkan salah satu portal berita online memuatnya 11 jam lalu ketika saya mencarinya di kotak embah google. Korupsi nikah yang dimaksud adalah biaya penghulu.
Karena berdasarkan penelusuran media televisi tersebut, korupsi penghulu kian hari kian menggila. Dari semula yang hanya berkisar ratusan ribu, kini mencapai Rp 3 juta untuk biaya pernikahan di kota besar, Jakarta jadi contohnya.
Bahkan ada salah satu warga ditampilkan yang mengiyakan biaya pernikahannya mencapau Rp 3 juta. biaya itu diminta penghulu sebagai biaya menikahkan. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2000 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Agama, biaya nikah hanya Rp 30 ribu.
Angka fantastis pun diungkapkan Irjen Kemenag M Jasin bahwa pungli di Kemenag mencapai Rp 1,2 triliun. Bayangkan....bisa memberi makan manusia sebanyak apa dengan uang itu. Tak habis pikirnya, pernikahan merupakan gerbang baru buat pasangan.
Malah diimbau oleh para ulama, agar ABG sekarang tak larut dalam zina. Tapi kenapa gak dibantu ya? gratisin aja gitu? Bagi saya yang masih singel, angka fantastis untuk biaya pernikahan harus dipikirkan lagi. Karena lumayan mahal, habis satu bulan gaji wkwkwkwk.
Padahal pasangan baru kan harus banyak-banyak nabung. Buat beli rumahlah, investasilah, asuransilah perabotan barulah dll. Tak heran banyak yang nikah siri, ngirit kali ya>>>> Sekarang terserah Anda.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H