Mohon tunggu...
Atissa Mutia
Atissa Mutia Mohon Tunggu... -

:)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Polri Masih Cari Paspor Gayus

13 Januari 2011   17:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:37 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polri hingga saat ini belum mendapatkan paspor terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan yang digunakan untuk bepergian ke luar negeri.Meski foto paspor sudah dirilis di akun Twitter Sekretaris Satgas Antimafia Hukum Denny Indrayana, pihak kepolisian belum menemukan paspor tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan paspor tersebut saat ini sedang dicari polisi. Dia berkeyakinan paspor itu tidak hilang dan saat ini masih mencari.

Sementara, saat ditanya seputar permintaan Polri atas data wajib pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo cukup kooperatif.

“Ya kooperatif-lah,” kata Timur.

Ditanya apakah surat permintaan dokumen pajak itu sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan, Timur menyatakan benar. “Ya sudah, dari Bareskrim.”
Tetapi, Timur belum dapat memastikan kapan dokumen pajak itu akan diterima Polri. “Saya kira nanti ada tim yang akan bicarakan,” katanya.

Selanjutnya ketika ditanya siapa pengusaha yang berada di balik kasus Gayus Tambunan, Timur menyatakan, “Itu masih dilakukan penyelidikan dan penelusuran.” Saat ditanya soal komunikasi yang terjadi antara Koordinator Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana dan istri Gayus, Milana, Timur mengaku belum tahu soal itu.  “Wah, saya belum tahu ya.”

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun