Mohon tunggu...
Atiqoh ahadiatul M
Atiqoh ahadiatul M Mohon Tunggu... Guru - Pendidikan Islam Anak Usia Dini

Mahasiswa IAIN Jember

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Penemuan Kebenaran dan Sarana Berpikir Ilmiah oleh Kelompok 6

15 Desember 2019   10:00 Diperbarui: 15 Desember 2019   10:08 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Saya akan menjelaskan kembali hasil rangkuman saya dari kelompok 6 pendidikan islam anak usia dini 

Ada 5 cara penemuan kebenaran yaitu: 

1. Penemuan secara kebetulan, Maksudnya di sini ialah penemuan yang berlangsung tanpa sengaja. jadi kebetulan ini ialah penemuan yang ditemukan dengan tidak di duga-duga. 

2. Penemuan dengan coba dan ralat ini terjadi tanpa adanya kepastian akan berhasil atau tidak berhasil kebenaran yang dicari itu sendiri.

3.  Penemuan mulai otoritas atau kewibawaan,

Pendapat ini ialah pendapat dari orang-orang yang memiliki kebebasan waan misalnya itu orang-orang yang mempunyai kedudukan yang tinggi.

4.  penemuan sejarah spekulatif

Penemuan dengan cara ini hampir sama dengan cara coba ralat ialah hanya saja cara ini mempunyai perbedaan yang ada di dalamnya cara ini juga biasanya digunakan dan dikemukakan pertama kali oleh seorang yang mengalami suatu permasalahan.

5. Penemuan secara kritis dan rasionalis

Penemuan dengan cara ini biasanya banyak digunakan oleh kalangan manusia yaitu untuk kemampuan berpikirnya seperti seseorang yang mengalami suatu permasalahan hingga Puncak permasalahannya yang tepat cara ini juga biasanya dikaitkan dengan cara analitis serta rasionalis dengan akses pengalaman serta pengetahuannya.

 itulah  penjelasan dari 5 cara penemuan kebenaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun