Riview skripsi karya Fatmawati seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultansyarif Kasim Riau, yang berjudul Pemikiran Muhammad Syakir Sula Tentang Sistem Operasional Asuransi Syaria'ah.
      Dalam bagian latar belakang masalah dari peneitian penulis berikan, penelitian ini didasari oleh kebutuhan untuk memahami pemikiran Muhammad Syakir Sula tentang konsep asuransi syariah. Dengan pertumbuhan industri asuransi syariah yang semakin pesat, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah yang mendasarinya menjadi sangat penting. Muhammad Syakir Sula dianggap sebagai salah satu tokoh yang memiliki kontribusi signifikan dalam mengembangkan pemikiran tentang asuransi syariah.
      Penelitian ini juga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menganalisis sistem operasional asuransi syariah yang diperbaharui oleh Muhammad Syakir Sula, terutama dalam konteks mengeliminir praktik-praktik yang diharamkan seperti Gharar, Meisir, dan Riba. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang konsep ini, diharapkan industri asuransi syariah dapat semakin berkembang secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang dijunjung tinggi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menyoroti pentingnya adanya analisis mendalam terhadap konsep asuransi syariah guna memperkuat landasan teoritis dan praktis dalam menjalankan operasionalnya. Dengan demikian, diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan industri asuransi syariah secara keseluruhan.
      Kemudian pada bagian rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, dan sistematika penelitian pada penelitian tersebut memberikan pandangan yang komprehensif terhadap kerangka penelitian yang dilakukan. Berikut adalah review singkat untuk setiap bagian tersebut:
- Rumusan Masalah: Rumusan masalah yang disajikan dalam PDF tersebut sangat jelas dan terfokus. Dengan pertanyaan-pertanyaan seperti "Bagaimana Pemikiran Muhammad Syakir Sula Tentang Asuransi Syari'ah?" dan "Bagaimana Sistem Operasional Asuransi Syari'ah dalam mengeliminir Gharar, Maisir dan Riba?", penelitian ini menunjukkan bahwa peneliti memiliki pemahaman yang baik tentang area penelitian yang akan dijelajahi.
- Tujuan Penelitian: Tujuan penelitian yang disebutkan dalam PDF mencakup aspek akademis, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kontribusi terhadap pemikiran di bidang asuransi syariah. Dengan tujuan seperti "Untuk menambah dan memperdalam ilmu pengetahuan penulis tentang hukum Islam, khususnya konsep Muhammad Syakir Sula tentang Asuransi Syari'ah", penelitian ini menunjukkan komitmen untuk menghasilkan kontribusi yang berarti.
- Metode Penelitian: Metode penelitian yang digunakan, yaitu penelitian kepustakaan (Library research), sesuai dengan kebutuhan penelitian yang bersifat analitis dan teoritis. Dengan mengkaji dan menelaah buku-buku yang relevan dengan masalah yang diteliti, penelitian ini memberikan landasan yang kuat untuk analisis yang mendalam tentang pemikiran Muhammad Syakir Sula.
- Sistematika Penelitian: Sistematika penelitian yang terstruktur dengan baik, seperti yang dijelaskan dalam PDF, membantu pembaca untuk memahami alur penelitian dengan jelas. Dengan bab-bab yang terbagi dengan baik, mulai dari pendahuluan hingga penutup, penelitian ini menunjukkan kerangka kerja yang terorganisir dengan baik.      Secara keseluruhan, bagian rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, dan sistematika penelitian pada penelitian  tersebut memberikan fondasi yang kuat untuk penelitian yang dilakukan. Dengan fokus yang jelas, tujuan yang terdefinisi dengan baik, metode yang sesuai, dan sistematika yang terstruktur, penelitian ini memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam pemahaman tentang asuransi syariah dan pemikiran Muhammad Syakir Sula.Â
BAB 2 (Biografi Muhammad Syakir Sula)
     Pada bagian Bab 2 dari penelitian ini  membahas secara mendalam tentang biografi Muhammad Syakir Sula dan teori asuransi syariah. Berikut adalah review eksplisit dan komprehensif mengenai Bab 2:
- Biografi Muhammad Syakir Sula: Bab ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang riwayat, pendidikan, dan karya-karya Muhammad Syakir Sula. Dengan membahas latar belakang dan kontribusi intelektual Sula dalam pengembangan asuransi syariah, pembaca diberikan pemahaman yang mendalam tentang tokoh yang menjadi fokus penelitian. Informasi yang disajikan memberikan konteks yang penting untuk memahami perspektif dan kontribusi Sula dalam bidang asuransi syariah.
- Teori Asuransi Syariah: Bab ini menguraikan pengertian asuransi, asal mula asuransi syariah, dan dalil-dalil yang mendasari pendirian dan praktik asuransi syariah. Dengan membahas perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah, pembaca diperkenalkan pada prinsip-prinsip dasar asuransi syariah dan landasan hukumnya dalam Al-Quran, Hadis Nabi Muhammad Saw, dan pendapat para ulama. Hal ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep asuransi syariah dan relevansi dengan prinsip-prinsip Islam.
- Komparatif dan Deskriptif Analitik: Bab ini juga menyajikan pendekatan komparatif dan deskriptif analitik dalam menganalisis data terkait pemikiran Muhammad Syakir Sula tentang asuransi syariah. Dengan mencari perbandingan antara data yang diperoleh dan mengumpulkan informasi secara terperinci, penelitian ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam menganalisis konsep asuransi syariah.
- Karya muhammad muhammad syarkir kula: Muhammad Syakir Sula, seorang tokoh yang memiliki kontribusi signifikan dalam pengembangan asuransi syariah, telah menciptakan karya-karya yang menarik dan berpengaruh dalam industri keuangan Islam.
- Inovasi dalam Konsep Asuransi Syariah: Karya-karya Muhammad Syakir Sula mencerminkan inovasi dalam konsep asuransi syariah, dengan menekankan pentingnya prinsip-prinsip syariah dalam setiap aspek operasional. Melalui pemikirannya, ia telah mengembangkan model-model baru yang memadukan prinsip-prinsip keuangan Islam dengan praktik bisnis yang modern, sehingga menciptakan solusi yang sesuai dengan tuntutan zaman.
- Pendidikan dan Penyuluhan: Selain sebagai penulis, Muhammad Syakir Sula juga aktif sebagai pembicara seminar dan konsultan dalam bidang pemasaran syariah dan asuransi syariah. Karya-karyanya tidak hanya berdampak dalam ranah akademis, tetapi juga dalam penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya asuransi syariah sebagai instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
- Peran dalam Pengawasan Syariah: Sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) di beberapa perusahaan asuransi syariah ternama, Muhammad Syakir Sula juga berperan dalam memastikan bahwa praktik bisnis perusahaan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Keterlibatannya dalam pengawasan syariah menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memastikan keberlangsungan industri asuransi syariah.
- Kontribusi terhadap Literatur Keuangan Islam: Karya-karya Muhammad Syakir Sula juga memberikan kontribusi berharga terhadap literatur keuangan Islam, dengan menghadirkan perspektif baru dan pemikiran yang segar dalam pengembangan asuransi syariah. Melalui tulisannya, ia turut memperkaya wawasan dan pemahaman tentang pentingnya asuransi syariah dalam konteks ekonomi dan keuangan Islam.
Dengan demikian, karya-karya Muhammad Syakir Sula tidak hanya mencerminkan keahlian dan kecakapan dalam bidang asuransi syariah, tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam memajukan industri keuangan Islam secara keseluruhan. Melalui inovasi, pendidikan, pengawasan, dan kontribusi literatur, Muhammad Syakir Sula telah memberikan dampak yang signifikan dalam memperkuat dan mengembangkan asuransi syariah sebagai bagian integral dari ekonomi Islam.
     Secara keseluruhan, Bab 2 memberikan landasan yang kuat untuk pemahaman tentang pemikiran Muhammad Syakir Sula dan konsep asuransi syariah. Dengan menggali informasi tentang biografi Sula, teori asuransi syariah, dan pendekatan analisis yang digunakan, bab ini memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif tentang subjek penelitian. Informasi yang disajikan memberikan landasan yang kuat untuk penelitian yang mendalam dan kontribusi yang berarti dalam pengembangan pemikiran tentang asuransi syariah.
BAB 3 (Teori Asuransi Syariah)
     Kemudian Bagian pengertian asuransi syariah dalam Bab 3 dari penelitian tersebut memberikan pemahaman yang eksplisit dan komprehensif tentang konsep tersebut. Pengertian asuransi syariah yang disajikan dalam Bab 3 mencerminkan esensi dari prinsip-prinsip yang mendasari asuransi dalam Islam. Asuransi syariah didefinisikan sebagai usaha jasa keuangan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat melalui pengumpulan dana premi asuransi. Konsep ini menekankan pada prinsip keadilan, kebersamaan, dan ketidakpastian, yang menjadi pilar utama dalam operasional asuransi syariah.
     Pengertian yang eksplisit tentang asuransi syariah dalam konteks Islam memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana asuransi tidak hanya menjadi instrumen keuangan, tetapi juga merupakan implementasi nilai-nilai etika dan moral dalam Islam. Dengan menekankan pada prinsip keadilan, asuransi syariah diarahkan untuk memberikan perlindungan yang adil dan berkelanjutan bagi anggota masyarakat yang menggunakan jasanya.