Mohon tunggu...
Atik Tri Andari
Atik Tri Andari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Seorang pencari ilmu dari kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pelatihan Laporan Keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

11 Oktober 2024   10:10 Diperbarui: 11 Oktober 2024   13:54 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat berjalan dengan baik dan cukup pesat berkat berkembangnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi. Dengan menerapkan teknologi tepat guna yang sederhana, UMKM yang tumbuh dapat menyerap tenaga kerja di lingkungan yang membutuhkan. Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia sangat signifikan, membantu mengurangi pengangguran dan menyumbangkan Produk Domestik Bruto (PDB). Sesuai data dari Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2020, UMKM memberikan kontribusi besar terhadap PDB hingga 61,07% dan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang tersedia.

Berkurangnya tingkat pengangguran dan meningkatnya pendapatan secara otomatis dapat meningkatkan perbaikan kehidupan bangsa Indonesia, karena hal ini sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yaitu tercapainya kehidupan yang adil dan makmur. Data yang dihimpun dari Kementrian Koperasi dan UMKM menunjukkan bahwa telah terjadi pertumbuhan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun seiring dengan berkembangnya UMKM di Indonesia. Pertumbuhan UMKM dapat dilihat pada tahun 2020 mencapai 64,2 juta dan keberadaan UMKM juga berhasil menghimpun total investasi sebanyak 60,42 persen.

Setiap transaksi yang dilakukan oleh UMKM akan dicatat secara akuntansi, terutama yang berkaitan dengan anggaran dan dana yang dimiliki. Hasil dari pencatatan akuntansi ini akan menghasilkan laporan keuangan. Secara umum, laporan keuangan tersebut memberikan informasi keuangan tentang perusahaan dan mencerminkan kinerja keuangan usaha selama periode akuntansi tertentu, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan menjadi akurat dan mudah dipahami.

Salah satu UMKM yang sedang menjamur di kalangan masyarakat adalah UMKM di bidang makanan/beverage, dimana para pelaku UMKM dapat menghadirkan makanan dengan kreasi dan sesuai selera masyarakat sekarang. Salah satu UMKM yang ada di Kediri adalah UMKM Jajan Gimbul Ibu Azma. UMKM Jajan Gimbul Ibu Azma adalah usaha kuliner yang menawarkan siomay, tahu bakso, cilok, dan tahu lemu. Didirikan pada 5 November 2016, fokus utama dari Jajan Gimbul Ibu Azma adalah untuk menyediakan jajanan yang sehat, sehingga Pemilik merasa bahwa usaha ini perlu dikembangkan. Hingga kini, UMKM belum membuat laporan keuangan secara formal, pencatatan yang dilakukan masih sangat sederhana, yaitu hanya mencatat pemasukan dan pengeluaran tanpa kebiasaan yang teratur.  Melihat keterbatasan tersebut tersebut, penulis tertarik untuk memberikan pelatihan dan pendampingan dalam  pencatatan laporan keuangan menggunakan Lamikro. 

Pelatihan pencatatan laporan keuangan ini  berawal dengan kegiatan koordinasi antara tim penulis dengan tim UMKM, sehingga terdapat masalah yang teridentifikasi dalam pencatatan laporan keuangan. Berikutnya adalah penulis berkoordinasi dengan tim untuk melaksanakan pelatihan pencatatan laporan keuangan menggunakan aplikasi Lamikro. Pada bulan Juli 2024 telah dilaksanakan pelatihan laporan keuangan menggunakan Lamikro. Dengan adanya pelatihan ini, pemilik UMKM dapat meningkatkan kompetensi untuk mencatat laporan keuangan menggunakan aplikasi, sehingga dapat melihat perkembangan usahanya termasuk laba atau rugi usaha yang dijalankan.   (Atik Tri Andari)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun