Mohon tunggu...
Atik Farda Nurulia
Atik Farda Nurulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/universitas jenderal soedirman

desentralisasi dan otonomi daerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

E-Government Sebagai Implementasi kebijakan Desentralisasi Pelayanan Publik

13 Desember 2023   07:50 Diperbarui: 13 Desember 2023   07:59 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Desentralisasi merupakan proses penyerahan atau penyaluran kekuasaan, tanggung jawab, atau keputusan dari pemerintah pusat ke tingkat yang lebih rendah, seperti pemerintah daerah atau lembaga-lembaga otonom. Pemerintahan lokal atau local government dapat diartikan salah satunya yaitu mengacu pada organ yang melaksanakan fungsi dan urusan yang terdesentralisasi (Muluk, 2009).  Dalam negara demokrasi yang menganut system desentralisasi terdapat penyerahan dan pembagian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah lokal/daerah untuk mengatur dan mengelola kebijkannya sendiri.  Dalam penyelenggaraan wewenang dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah perlu menyediakan suatu sarana bagi masyarakat untuk kemudahan pelayana serta kemudahan mengakses informasi (Zempi, 2022). Untuk itu melihat peluang dari kemajuan teknologi yang sangat pesat, pemerintah daerah dapat memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut untuk memudahkan akses dengan masyarakat, salah satunya adalah dengan e-government (Nurhakim, 2014)

E-Government, atau pemerintahan elektronik, merujuk pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, partisipasi masyarakat, dan kualitas layanan pemerintah, hal tersebut dapat menciptakan good governance atau tata kelola pemerintah yang baik karena dengan adanya e-government dapat meningkatkan transparansi dengan menyediakan akses informasi publik secara online. Dokumen-dokumen, kebijakan, dan keputusan pemerintah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat meningkatkan efisiensi proses administratif dan pengelolaan data, selain itu pelayanan publik yang menggunakan e-Government dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah diakses, memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Upaya Meningkatkan perubahan kemajuan dalam penerapan e-government terjadi pada April 2004 ketika pemerintah mengajukan permohonan untuk seluruh WNI, paspor, SIM, dan nomor pajak dengan satu nomor identifikasi (SIN). Penilai difokuskan pada keberadaan web, interaksi, transaksi, dan transisi, keberlanjutan, kemauan dan transparansi e-Government, nilai investasi di setiap wilayah, kepemimpinan, pelembagaan e-government di sektor-sektor ini, proses manajemen, kinerja kepemimpinan kantor depan , dan faktor anggaranPenerapan e-government di Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat, dibandingkan ketika implementasi awal pertama kali (Utama, 2020).

Sejauh ini, penerapan teknologi di pemerintah daerah Indonesia telah mengalami kemajuan, tetapi tingkatnya dapat bervariasi antara daerah satu dengan yang lainnya. Beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menjalankan wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat melibatkan berbagai aspek. Meskipun demikian, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi dan kapasitas SDM, terutama di daerah-daerah yang lebih terpencil, tetap menjadi hambatan. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta perubahan budaya dalam penerapan teknologi juga perlu diperhatikan. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan mendukung penerapan teknologi di tingkat daerah agar dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Penerapan e-Government bukanlah jaminan langsung untuk menciptakan good governance, namun dapat menjadi alat yang efektif untuk mendukung transformasi menuju tata kelola yang lebih baik. Penting untuk memastikan bahwa teknologi digunakan dengan bijak, diintegrasikan dengan kebijakan yang tepat, dan didukung oleh perubahan budaya dan kapasitas manusia dalam lingkungan pemerintahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun