Mohon tunggu...
Atika Salsabila
Atika Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengenal SIAPIK, Aplikasi Pencatatan Keuangan UMKM di Desa Serang

16 Agustus 2023   00:13 Diperbarui: 16 Agustus 2023   00:18 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Tidak memiliki batasan jumlah pemasok dan pelanggan;

*Dapat digunakan tanpa koneksi internet; dan

*Pencatatan dengan sistem single entry yang lebih memudahkan pengguna.

Edukasi dan pengenalan ini disampaikan lewat poster informatif yang disertai dengan link atau barcode yang berisi tutorial tentang penggunaan aplikasi SI APIK. Aplikasi SI APIK dapat diunduh lewat Playstore maupun Appstore. 

Dengan adanya pengenalan aplikasi SI APIK ini, UMKM di sekitaran lokasi Kelurahan Gung Negeri diharapkan mampu dan dapat membuat pembukuan dan pencatatan transaksi akuntansi yang baik dan benar karena SI APIK menyediakan sistem yang terintegrasi dan otomatis serta penggunaan yang mudah dan praktis. 

SI APIK merupakan Sebuah sistem pencatatan keuangan sederhana, cepat, dan mudah yang berbasis mobile dan web. Bukan sekedar mencatat tetapi mengandung arti luas mulai dari mencatat, proses akuntansi hingga penyusunan laporan keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun