Mohon tunggu...
atika rahma09
atika rahma09 Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

suka berdiskusi dengan teman

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Self-Efficacy pada Mahasiswa Menikah sebagai Upaya dalam Mengelola Stres Saat Proses Penyusunan Skripsi

3 Juni 2024   13:36 Diperbarui: 3 Juni 2024   14:23 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama : Atika Rahmandayani
Nim : 222121118
Kelas : HKI 4C
Matkul : Hukum Perdata Islam Di indonesia
Review Skripsi
SELF-EFFICACY PADA MAHASISWA
MENIKAH SEBAGAI UPAYA DALAM MENGELOLA STRES SAAT PROSES
PENYUSUNAN SKRIPSI
(Studi Fonomena di UIN Raden Mas Said Surakarta)
Oleh:
ANNISA FITRI
Nim.18.21.21.048
A. PENDAHULUAN
Mahasiswa adalah seorang pelajar tingkat pergguruan tinggi yang mempersiapkan
dirinya untuk memperoleh gelar sarjana. Mahasiswa berhasil menyelesaikan masa
studinya akan mendapatkan gelar diploma atau sarjana. Mahasiswa dikenal sebagai
kaum intelektual denggan Tingkat pendidikan yang tinggi, yaitu mereka memiliki
wawasan luas, berbudi pekerti luhur, sopan dan santun, menghormati serta menghargai
orang lain. Mahasiswa memiliki pola berfikir yang luas berkembang dalam melihat
kenyataan hidup di dunia.
Mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan (agen of change), kontrol perubahan
(sosial control), generasi penerus (iron stock) dan suri tauladan (moral force) bagi
masyrakat. Peran mahasiswa sangat besar bagi kelansungan hidup masyrakat. Bagi
masyrakat, terdapat harapan yang diberikan kepada masyrakat untuk bisa membantu
mengatasi permasalahan-permasalahan yang Tengah terjadi dimasyrakat. Mahasiswa
berperan dalam mendemostrasikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang masih
berkurang sesuai dengan kondisi di Tengah masyrakat karena peranya yang di
sebutsebagai kontrol sosial atau barometer kehidupan sosial dalam kehidupan
masyrakat.
Mahasiswa berperan dalam memberantas kemiskinan. Mahasiswa diciptakan bukan
untuk menjadi pengangguran melainkan untuk menjadi pemimpin, penerus, dan
pejuang suatu bangsa (Fadheli, 2019). Mahasiswa lulusan diploma maupun sarjana
dapat menjadi produsen, pencipta usaha atau lapangan pekerjaan serta pemberdaya
manusia yang lainnya sehingga mampu meningkatkan sumber daya yang dibutuhkan
bagi kemakmuran hidup masyarakat. Hal yang serupa dijelaskan oleh Caly bahwa
mahasiswa mampu berkontribusi dalam membangun kemajuan dan kemakmuran
bangsa.
Salah satu peran mahasiswa yaitu sebagai agen perubahan (agent of change), yang
berarti bahwa dalam diri seorang mahasiswa terdapat potensi yang cukup besar dalam
membuat pembaruan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Selain daripada
itu, mahasiswa sebagai pembentuk moral berarti dapat mengajarkan bagaimana
menjalankan aturan-aturan yang harus ditaati sesuai dengan norma-norma yang berlaku
serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Salah satu peran mahasiswa yaitu
sebagai agen perubahan (agent of change), yang berarti bahwa dalam diri seorang
mahasiswa terdapat potensi yang cukup besar dalam membuat pembaruan yang
disesuaikan dengan perkembangan zaman. Selain daripada itu, mahasiswa sebagai
pembentuk moral berarti dapat mengajarkan bagaimana menjalankan aturan-aturan
yang harus ditaati sesuai dengan norma-norma yang berlaku serta menjadi teladan yang
baik bagi masyarakat.
Salah satu tugas perkembangan pada seseorang yang telah memasuki masa dewasa
muda adalah menikah, dengan rentang usia berkisar 21-24 tahun. Mahasiswa jenjang
diploma dan strata 1 termasuk individu yang berada di masa transisi tersebut mulai dari
tahap perkembangan masa remaja akhir ke dewasa awal. Untuk menikah, seseorang
tentunya memiliki dorongan atau alasan yang kuat terlebih bagi seorang mahasiswa
yang masih dalam masa studi Perguruan Tinggi.
Dalam agama Islam, menikah ialah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim untuk
menyempurnakan separuh agama. Selain itu, menikah juga merupakan suatu bentuk
beribadah kepada Allah SWT yang paling lama selama masa hidup manusia di dunia.
Anjuran menikah terkandung dalam sumber hukum utama agama Islam, yaitu Al-
Qur‟an dan Hadits. Menurut Wibisana (2016), firman Allah yang menjelaskan anjuran
untuk menikah terdapat dalam Al-Qur‟an Surah An-Nur ayat 32 :
و َ اَنْكِحُوا الْ ْ َيَام ٰ ى مِنْكُمْ و َ الصّٰلِح ِ يْنَ مِن ْ عِبَادِكُمْ و َ اِمَاۤىِٕكُمْْۗ اِن ْ يَّكُو ْ نُو ْ ا فُقَر َ اۤءَ يُغْنِهِمُ
اللّ ّٰ ُ مِن ْ فَضْلِهۗ ۗ ْۗ و َ اللّ ّٰ ُ و َ اسِع عَلِيْم
Artinya : “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang diantara kamu, dan
juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki
dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka
dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya), Maha Mengetahui”.
Di dunia kampus, pernikahan sudah banyak dilakukan mahasiswa baik semester
muda maupun semester tua. Setelah melakukan pernikahan, beberapa mahasiswa
diantaranya memutuskan berhenti kuliah namun sebagian yang lain masih tetap
bertahan dan melanjutkan studinya hingga lulus. Pernikahan yang dilakukan oleh
kalangan mahasiswa sudah menjadi fenomena yang banyak ditemui dalam beberapa
tahun terakhir ini. Menurut Undang-Undang Pasal 1 Nomor 16 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang dimaksud perkawinan
adalah “Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri
dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam aturan tersebut salah satunya memuat
batas usia minimal orang untuk menikah yaitu 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.
Oleh karena itu, terlepas dari eksistensinya sebagai mahasiswa jika sudah mencapai
batas usia yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan telah memenuhi syarat serta
mampu untuk melakukan pernikahan, maka status sebagai mahasiswa tidak
mempengaruhi dalam pengambilan keputusan bagi mahasiswa yang ingin menikah. Di
dunia kampus, pernikahan sudah banyak dilakukan mahasiswa baik semester muda
maupun semester tua. Setelah melakukan pernikahan, beberapa mahasiswa diantaranya
memutuskan berhenti kuliah namun sebagian yang lain masih tetap bertahan dan
melanjutkan studinya hingga lulus. Pernikahan yang dilakukan oleh kalangan
mahasiswa sudah menjadi fenomena yang banyak ditemui dalam beberapa tahun
terakhir ini. Menurut Undang-Undang Pasal 1 Nomor 16 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang dimaksud perkawinan
adalah “Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri
dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam aturan tersebut salah satunya memuat
batas usia minimal orang untuk menikah yaitu 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.
Oleh karena itu, terlepas dari eksistensinya sebagai mahasiswa jika sudah mencapai
batas usia yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan telah memenuhi syarat serta
mampu untuk melakukan pernikahan, maka status sebagai mahasiswa tidak
mempengaruhi dalam pengambilan keputusan bagi mahasiswa yang ingin menikah.
Riset yang membahas mengenai fenomena pernikahan pada mahasiswa melengkapi
riset-riset terdahulu terkait persepsi pernikahan yang dilakukan mahasiswa, motivasi
mahasiswa melakukan pernikahan, problematika dalam pernikahan mahasiswa hingga
strategi coping yang digunakan untuk mengatasi stres serta memanajemen konflik
dalam pernikahannya. Menurut Intan & Desi (2014), motivasi mahasiswa melakukan
pernikahan adalah karena rasa saling mencintai dan untuk menghindari perzinahan
dimana hal ini mempengaruhi pandangan negatif dari masyarakat. Selain itu juga
karena adanya dorongan dari pihak keluarga masing-masing.
Mahasiswa yang sudah menikah saat masih masa studi kuliah secara otomatis telah
membawa dirinya kepada peran ganda yakni sebagai mahasiswa dan suami atau istri.
Perbedaan sudut pandang, latar belakang keluarga, pendidikan dan keadaan ekonomi
sering kali menimbulkan konflik. Namun, konflik dalam rumah tangga juga bisa terjadi
ketika kehidupan seseorang berbenturan dengan tanggungjawabnya, termasuk di
perkuliahan. Menurut Duxbury (dalam Kurnia et al., 2021), munculnya konflik akibat
peran ganda yaitu karena adanya banyak tugas yang harus diselesaikan namun
keterbatasan dalam waktu untuk menyelesaikannya. Selain itu, tuntutan dari salah satu
peran yang terlalu banyak juga akan mempengaruhi tuntutan peran yang lainnya.
Sehingga dengan segala faktor tersebut dapat membuat seseorang harus berusaha lebih
keras daripada biasanya dan menghabiskan lebih banyak energi.
B. ALASAN MEMILIH JUDUL SKIPSI
Berikut ini beberapa alasan mengapa saya mereview skripsi yang berjudul “ Self-
Efficacy Pada Mahasiswa Menikah Sebagai Upaya Dalam Mengelola Stres Saat Proses
Penyusunan Skripsi “ :
1. Judul skripsi menarik untuk direview
Judul skripsi dan latar belakang yang sangat menarik sehingga membuat pembaca
menarik dalam membaca dan saya ingin menggetahui bagaimana peran menikah
sebagai upaya dalam mengelola stres pada saat proses penyusunan skriksi.
2. Memperoleh wawasan baru
Skripsi yang baik dan bagus akan menambah wawasan baagi seorang pembaca.
Dengan mereview skripsi ini saya mendapat wawasan baru dan sudut pandang yang
berbeda, dan saya juga dapat menginspirasi ide-ide untuk penelitian atau penulisan
selanjutnya.
3. Mendapat inspirasi dan dari judul skripsi yang saya ambil
Skripsi dapat menginspirasi bagi saya untuk melanjutkan atau mengeksplorasikan
aspek-aspek yang disarankan oleh penulis.
4. Munculnya ide baru
Setelah saya membaca dan mereview skripsi ini banyak muncul ide-ide baru untuk
saya melakukan penelitian yang selanjutnya. Skripsi yang saya ambil ini sangat
menarik dan sering terjadi di kalangan mahasiswa yang sedang berjuang dalam
proses menyusun skripsi.
C. PEMBAHASAN
1. Stres Pada Mahasiswa Menikah Saat Proses Penyusunan Skripsi Pernikahan yang
dilakukan oleh mahasiswa yang masih dalam masa kuliah telah membentuk peran
ganda yaitu sebagai mahasiswa dan suami atau istri. Setelah menikah, mahasiswa dalam
penelitian ini juga berperan sebagai seorang istri yang mempunyai kewajiban untuk
melayani suami, mengurus pekerjaan rumah, mengelola keuangan, mengurus serta
mendidik anak-anaknya. Diantara banyaknya tanggungjawab sebagai seorang istri di
rumah, mahasiswa juga berkewajiban menyelesaikan tugas-tugas kuliah termasuk tugas
akhir. Tugas akhir yang biasa disebut skripsi merupakan suatu tugas yang dianggap
sebagai masalah yang cukup berat karena terdapat banyak tantangan yang harus
dihadapi selama proses penyusunannya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Amalina
et al., (2013) bahwa tugas menyusun skripsi dirasa cukup berat pada sebagian besar
mahasiswa. Sehingga banyak dari mahasiswa tersebut merasa tertekan hingga muncul
stres saat proses menyelesaikannya. Oleh karena itu, hal ini menjadi tantangan yang
harus dihadapi bagi mahasiswa yang sudah menikah. Adapun hasil dari analisa data
dalam penelitian ini mengenai stres yang dialami oleh mahasiswa menikah saat proses
penyusunan skripsi mencakup dua sub tema, yaitu :
a. Faktor yang mempengaruhi stress
1) Masalah ekonomi
Masalah ekonomi menjadi faktor penyebab munculnya stres pada kedua informan
yaitu SA dan EF. Kedua informan tersebut cemas jika skripsinya tidak segera selesai
tepat pada waktunya karena mereka harus membayar uang UKT pada semester
berikutnya. Informan SA memiliki suami yang sedang kuliah juga di kampus yang
sama dengan subjek. Untuk itu, SA ingin mengurangi beban suaminya. Hal yang
dilakukan SA tersebut untuk memenuhi harapan suaminya, karena suami SA tidak
bekerja atau telah diputus dari pekerjaannya sejak satu tahun sebelumnya. Kini, SA
dan suaminya membuka usaha di rumah sendiri. Sedangkan informan EF sangat
menyayangkan uangnya jika harus membayar UKT lagi hanya untuk
menyelesaikan skripsi.
2) Beban pekerjaan
Ketiga informan dalam penelitian ini memiliki masalah dalam tugas atau pekerjaan
rumah. Kehidupan setelah menikah menjadi seorang istri dalam rumah tangga tentu
memiliki tanggungjawab yang lebih besar daripada sebelum menikah. Dari tiga
informan, satu diantaranya sudah memiliki seorang anak, yaitu EF. Sehingga tugas
rumah tangga menjadi dua kali lipat lebih berat daripada informan yang lain. Pada
saat proses penyusunan skripsi EF sedang hamil, usia kandungannya sudah mulai
tua. Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi suaminya yaitu NR. NR juga
membenarkan bahwa tugas sang istri sangat berat waktu itu. Hingga istrinya
menjadi kesulitan untuk fokus dalam mengerjakan skripsi karena fokusnya menjadi
terpecah untuk urusan yang lain. Sementara dua informan yang lain yaitu SA dan
AS harus membantu orang tuanya berjualan. Hal ini sesuai dengan pendapat Kozier
& Erb (dalam Musradinur, 2016) bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi
munculnya stres seseorang adalah banyaknya sumber stres (stresor) yang diterima
dalam waktu bersamaan. Dalam penelitian ini, mahasiswa memiliki beban
pekerjaan mengurus rumah tangga sekaligus menyelesaikan kuliah.
3) Beban Pikiran
Munculnya pikiran yang terlalu banyak pada informan disebabkan karena melihat story
WhatsApp teman-teman informan yang sudah menyelesaikan skripsi. Selain itu,
pertanyaan “Kapan lulus ?” juga sering diutarakan oleh orang tua maupun mertua
subjek. Hal tersebut menimbulkan proses evaluasi dalam diri masing-masing informan.
Dengan melihat story teman-temannya yang sudah berhasil menyelesaikan skripsi,
secara otomatis informan akan mengevaluasi dirinya dengan menilai batas kemampuan
yang dimiliki. Kemampuan yang dimiliki subjek sangat terbatas untuk mengerjakan
banyaknya tuntutan pekerjaan atau tugas yang harus diselesaikan subjek, sehingga
subjek menjadi cenderung merasa tertekan. Hal ini sejalan dengan pendapat menurut
Folkman bahwa stres adalah suatu keadaan dimana seseorang menerima kondisi
lingkungan atau situasi serta tuntutan secara fisik yang melebihi kemampuan dirinya
sehingga menyebabkan seseorang tersebut merasa tertekan. Dilanjutkan pendapat
menurut Sarafino (2002) yang mengungkapkan bahwa stres merupakan munculnya
keadaan psikologis yang dirasakan seseorang ketika hasil persepsi mengenai tuntutan
yang harus dihadapi dengan kemampuan untuk mengatasinya tidak seimbang. Akan
tetapi, munculnya pikiran tersebut dapat menjadi stresor tergantung pada bagaimana
seseorang menilai keadaan yang terjadi. Seperti yang dilakukan oleh subjek SA dan AS
yang menilai bahwa faktor-faktor yang menyebabkan munculnya stres dianggap
sebagai faktor motivasi untuk diri sendiri supaya lebih keras dalam berusaha mencapai
tujuan. Hal ini sejalan dengan pendapat menurut Santrock (dalam Saputri, 2020) yang
mengungkapkan bahwa munculnya stres seseorang bergantung pada bagaimana dirinya
menginterpretasikan keadaan yang sedang dialaminya, baik itu sebagai sesuatu yang
berbahaya, mengancam, atau menantang. Faktor ini berkaitan dengan sebesar apa
keyakinan seseorang terhadap kemampuan yang dimiliki untuk menghadapi suatu
kejadian secara efektif.
b. Dampak stres
Sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Musabiq & Karimah (2018) bahwa
stres yang dialami mahasiswa berdampak pada aspek kehidupan yang meliputi : aspek
kognitif, aspek emosi, perilaku, dan fisik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
mahasiswa mengalami beberapa dampak yang diakibatkan oleh adanya stres saat proses
penyusunan skripsi, yaitu :
1) Malas dan menunda-nunda pekerjaan
Malas dan menunda menyelesaikan skripsi sempat dialami ketiga informan sebelum
mendapatkan dukungan dari suami dan orang terdekat. Informan AS menurut suaminya
IN awalnya belum ada gairah mengerjakan skripsi sehingga tertunda beberapa bulan.
Sementara informan EF, menurut suaminya NR sempat mengalami stres sehingga
meninggalkan beberapa kewajibannya sebagai ibu rumah tangga.
2) Susah tidur
Ketiga informan mengalami susah tidur karena terlalu
banyak pikiran yang mengakibatkan dirinya cemas. Selain itu, ketidakmampuan
informan dalam membagi waktu untuk menyelesaikan baik tugas kuliah maupun
pekerjaan rumah berdampak pada ketidakteraturnya waktu tidur. Hal tersebut dapat
mempengaruhi jadwal tidur subjek dari pagi hingga malam hari.
3) Kelelahan
Banyaknya pekerjaan yang harus dikerjakan juga membuat informan sering mengeluh
kelelahan. Informan SA harus melakukan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga yaitu
mencuci baju, mencuci piring, memasak, menyapu, dan lain-lain. Pekerjaan tersebut
diakui informan memang sudah kewajiban dan tanggungjawab sebagai istri tetapi
karena informan masih dalam proses mengerjakan skripsi maka rasa lelahnya menjadi
bertambah. Hal yang sama juga dialami informan EF, ia bahkan sempat menangis
karena kelelahan.
4) Menstruasi tidak teratur
Dari ketiga informan, salah satu diantaranya yaitu EF mengalami ketidakteraturan
siklus menstruasi. Hal ini disebabkan karena stres yang dialami selama proses
penyusunan skripsi.
5) ASI kurang lancar
Dari ketiga informan, salah satu diantaranya yaitu EF telah memiliki seorang anak yang
saat itu masih bayi. Banyaknya masalah yang dialami EF sering menyebabkan stres
informan sehingga berdampak pada ASI menjadi kurang lancar.
6) Emosi tidak stabil
EF merupakan salah satu dari tiga informan yang mudah mengalami perubahan suasana
hati. EF mengerjakan skripsi hanya saat informan memiliki suasana hati yang baik. EF
juga pernah menangis karena kelelahan dengan pekerjaannya. EF memiliki hati yang
lebih sensitif daripada informan yang lainnya. NR, suaminya mendukung pernyataan
tersebut bahwa sang istri memiliki emosi yang sangat besar, tetapi subjek lebih memilih
memendam amarahnya untuk menghindari menyakiti perasaan orang lain bahkan
terkadang subjek melampiaskannya dengan menyibukkan diri mengerjakan pekerjaan
yang bisa dikerjakan. Sementara pada informan AS, menurut suaminya yaitu IN, bahwa
AS sempat merasa takut dan cemas bahkan sempat down apabila skripsinya tidak dapat
selesai sesuai pada waktu yang telah ditetapkan.
7) Sulit berkonsentrasi
Ketiga informan mengatakan sulit untuk berkonsentrasi mengerjakan skripsi. Kesulitan
ini disebabkan karena fokusnya tidak bisa dibagi sehingga akan lebih efektif jika
mengerjakan tugas satu per satu. Kesulitan berkonsentrasi disebabkan karena informan
AS dan SA harus membantu pekerjaan orang tuanya berdagang di rumah. Sementara
EF sulit untuk fokus karena sudah memiliki anak sehingga harus mengurus anak dan
menyelesaikan pekerjaan rumah terlebih dahulu.
Kelebihan Pendahuluan Skripsi:
1. Pemahaman dan Relevansi Topik:
Pendahuluan skripsi ini menunjukkan pemahaman mendalam tentang peran mahasiswa
dalam masyarakat dan relevansinya sebagai agen perubahan, kontrol sosial, generasi
penerus, dan pembentuk moral. Topik ini relevan dengan isu-isu sosial dan pendidikan
kontemporer.
2. Penjelasan Terperinci tentang Peran Mahasiswa:
Penulis memberikan penjelasan komprehensif tentang berbagai peran mahasiswa,
termasuk sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan moral force, yang memperkuat
argumen bahwa mahasiswa memiliki peran signifikan dalam masyarakat.
3. Konteks Pernikahan dalam Kehidupan Mahasiswa:
Pendahuluan ini juga memberikan konteks yang jelas tentang fenomena pernikahan di
kalangan mahasiswa, dengan menyoroti alasan, tantangan, dan dampaknya terhadap
studi akademik.
4. Pendekatan Multidisipliner:
Skripsi ini mengambil pendekatan multidisipliner dengan menggabungkan perspektif
dari psikologi, sosiologi, dan pendidikan, yang memperkaya analisis dan pemahaman
topik.
5. Landasan Teori yang Kuat:
Penulis mendasarkan argumen pada berbagai teori dan penelitian sebelumnya, seperti
peran ganda (Duxbury), stres (Seyle), dan self-efficacy (Bandura). Ini memberikan
landasan teori yang kuat dan kredibel.
6. Penggunaan Data Empiris:
Pendahuluan ini menggunakan data empiris dari survei awal dan observasi di
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, yang menambah validitas dan
relevansi penelitian.
7. Identifikasi Masalah yang Jelas:
Penulis dengan jelas mengidentifikasi masalah, yaitu stres yang dialami oleh
mahasiswa yang sudah menikah saat menyusun skripsi dan pentingnya self-efficacy
dalam mengatasi stres tersebut. Hal ini memberikan fokus yang jelas untuk penelitian.
8. Hubungan Antara Variabel:
Skripsi ini mengidentifikasi hubungan antara self-efficacy dan kemampuan mahasiswa
untuk mengatasi stres dalam menyelesaikan skripsi, yang belum banyak dibahas dalam
penelitian sebelumnya. Ini menunjukkan kontribusi baru dan orisinalitas penelitian.
9. Argumen yang Koheren dan Logis:
Pendahuluan ini disusun dengan argumen yang koheren dan logis, membuat alur
pemikiran penulis mudah diikuti dan dipahami. Setiap bagian pendahuluan terhubung
secara organik, mendukung satu sama lain untuk membangun kasus yang kuat.
Kekurangan Pendahuluan Skripsi:
1. Kepanjangan dan Keterperincian:
Pendahuluan ini sangat panjang dan terperinci, yang mungkin membuat pembaca
merasa terbebani. Beberapa bagian dapat diringkas tanpa mengurangi esensi argumen.
2. Kurangnya Fokus pada Penelitian Sendiri:
Meskipun banyak teori dan penelitian sebelumnya dibahas, pendahuluan ini kurang
memberikan fokus yang cukup pada penelitian yang akan dilakukan penulis sendiri.
Penjelasan lebih rinci tentang metodologi dan tujuan penelitian bisa ditambahkan.
3. Redundansi Informasi:
Beberapa informasi dan argumen diulang-ulang, yang bisa menimbulkan kesan
redundan. Contoh, peran mahasiswa sebagai agen perubahan disebutkan beberapa kali
dengan cara yang hampir sama.
4. Kurangnya Pembahasan Tentang Konteks Lokal:
Meskipun ada referensi tentang Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta,
pendahuluan ini bisa lebih banyak membahas konteks lokal dan bagaimana fenomena
ini spesifik terjadi di Indonesia.
5. Penjelasan Terlalu Luas:
Beberapa bagian, seperti pembahasan tentang pernikahan dalam Islam dan aspek-aspek
stres, bisa lebih ringkas dan fokus pada relevansi langsung dengan topik penelitian.
Terlalu banyak detail yang tidak selalu langsung berhubungan dengan topik utama
dapat mengaburkan fokus.
6. Kekurangan Detail tentang Metodologi:
Pendahuluan ini kurang membahas metodologi penelitian yang akan digunakan.
Meskipun ini mungkin akan dibahas di bab lain, memberikan gambaran singkat di
pendahuluan bisa membantu pembaca memahami pendekatan yang akan diambil.
7. Kurangnya Referensi Studi Terkini:
Beberapa referensi yang digunakan tampak kurang terkini. Menambahkan studi dan
literatur yang lebih baru bisa memberikan perspektif yang lebih up-to-date dan relevan.
8. Penggunaan Bahasa yang Berbelit-belit:
Beberapa kalimat dan paragraf bisa disederhanakan untuk meningkatkan keterbacaan.
Penggunaan bahasa yang lebih sederhana dan langsung dapat membantu
menyampaikan pesan dengan lebih efektif.
9. Penekanan pada Sisi Negatif Stres:
Meskipun dampak negatif stres dibahas dengan baik, pendahuluan ini bisa lebih
menyeimbangkan dengan pembahasan tentang bagaimana stres bisa dikelola secara
positif, termasuk contoh-contoh konkret strategi coping yang efektif.
10. Kurangnya Visualisasi Data:
Tidak ada visualisasi data seperti tabel atau grafik yang bisa membantu memperjelas
dan memperkuat argumen. Menambahkan elemen visual bisa membuat pendahuluan
lebih menarik dan mudah dipahami.
Secara keseluruhan, pendahuluan skripsi ini sangat mendalam dan komprehensif, tetapi
bisa ditingkatkan dengan lebih fokus, ringkas, dan jelas dalam beberapa bagian.
Kelebihan Landasan Teori
1. Komprehensif: Teori yang disajikan sangat mendetail dan mencakup berbagai aspek
dari self-efficacy dan stres. Ini memberikan gambaran yang mendalam tentang topik
yang dibahas, termasuk definisi, sumber, faktor yang mempengaruhi, dimensi, aspek,
dan peran masing-masing konsep.
2. Berbasis pada Literatur yang Kuat: Landasan teori ini didasarkan pada berbagai
referensi dari tokoh-tokoh terkenal seperti Albert Bandura, serta peneliti lainnya seperti
Schultz, Alwisol, Sagone & Caroli, dan lainnya. Hal ini menambah validitas dan
keandalan teori yang dipaparkan.
3. Struktur yang Sistematis: Penyusunan teori yang dibagi menjadi sub-bagian yang
terstruktur seperti pengertian, sumber, faktor yang mempengaruhi, dimensi, aspek, dan
peran, memudahkan pembaca untuk memahami dan mengikuti alur pembahasan.
4. Pendekatan Multidimensi: Pembahasan mengenai self-efficacy tidak hanya
mencakup aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan motivasional. Begitu juga dengan
stres, yang dibahas dari sudut pandang fisiologis, kognitif, dan perilaku.
5. Relevansi Praktis: Teori-teori yang dipaparkan juga menyertakan contoh-contoh
konkret dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, yang dapat membantu dalam
aplikasi praktis di berbagai bidang seperti pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan mental.
Kekurangan Landasan Teori :
1. Ketergantungan pada Referensi Tertentu: Meskipun banyak referensi yang
digunakan, terdapat ketergantungan yang besar pada karya Albert Bandura. Ini bisa
menyebabkan bias jika tidak ada pertimbangan yang memadai terhadap teori atau
perspektif alternatif.
2. Keterbatasan Konteks Lokal: Teori yang dipaparkan sebagian besar berbasis pada
penelitian dan literatur dari luar negeri. Meskipun beberapa referensi lokal disebutkan,
kurangnya konteks lokal atau adaptasi terhadap budaya setempat dapat menjadi
kelemahan dalam aplikasi praktis di Indonesia.
3. Redundansi: Ada beberapa bagian yang berulang dalam menjelaskan konsep yang
sama, yang bisa membuat pembaca merasa teori tersebut berlebihan dan bertele-tele.
Ini bisa disederhanakan untuk meningkatkan efisiensi dan kejelasan.
4. Kurangnya Contoh Empiris: Landasan teori ini lebih banyak fokus pada teori dan
konsep, tetapi kurang memberikan contoh empiris atau studi kasus yang dapat
memberikan gambaran lebih jelas tentang bagaimana self-efficacy dan stres berperan
dalam situasi nyata.
5. Terlalu Teoritis: Banyaknya teori dan definisi yang diberikan tanpa disertai contoh
atau ilustrasi yang cukup dapat membuat pembahasan menjadi terlalu abstrak dan sulit
dipahami oleh pembaca yang tidak terbiasa dengan istilah-istilah akademis.
Kesimpulan
Landasan teori yang dipaparkan memiliki kelebihan dalam hal kelengkapan,
kedalaman, dan penyusunan yang sistematis. Namun, terdapat beberapa kekurangan
seperti ketergantungan pada referensi tertentu, kurangnya konteks lokal, dan
kecenderungan untuk menjadi terlalu teoritis tanpa cukup contoh empiris.
Meningkatkan keberagaman referensi, menyertakan lebih banyak contoh nyata, dan
mempertimbangkan konteks lokal dapat memperbaiki kekurangan-
kekurangan tersebut.
D. RENCANA SKRIPSI
Rencana skripsi saya akan membahas tentang melangkah dengan percaya diri,
bagaimana self-efficacy membantu mahasiswa menikah mengatasi tantangan stres
dalam menyusul skripsi. Fokus utama skripsi ini adalah untuk menganalisis bagaimana
Pendapat orang-orang mengenai self-efficacy menikah sebagai mengatasi stress.
Pernikahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang masih dalam masa kuliah telah
membentuk peran ganda yaitu sebagai mahasiswa dan suami atau istri. Setelah
menikah, mahasiswa dalam penelitian ini juga berperan sebagai seorang istri yang
mempunyai kewajiban untuk melayani suami, mengurus pekerjaan rumah, mengelola
keuangan, mengurus serta mendidik anak-anaknya. Diantara banyaknya
tanggungjawab sebagai seorang istri di rumah, mahasiswa juga berkewajiban
menyelesaikan tugas-tugas kuliah termasuk tugas akhir. Tugas akhir yang biasa disebut
skripsi merupakan suatu tugas yang dianggap sebagai masalah yang cukup berat karena
terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi selama proses penyusunannya. Hal ini
sejalan dengan hasil penelitian Amalina et al., (2013) bahwa tugas menyusun skripsi
dirasa cukup berat pada sebagian besar mahasiswa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun