Mohon tunggu...
Atika PuspitaRini
Atika PuspitaRini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Aku Seorang yang sedang Belajar Menulis.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemberantasan Narkoba: Kejaksaan Negeri Batang Lenyapkan Ribuan Butir Obat Terlarang.

8 Juni 2024   16:22 Diperbarui: 8 Juni 2024   17:01 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Batang - Sebagai langkah tegas musnahkan narkoba, Kejaksaan Negeri Batang melakukan operasi penghancuran ribuan butir obat-obatan terlarang. Ribuan obat terlarang tersebut termasuk pil psikotropika, sabu-sabu, dan ganja yang telah menjadi bukti dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap(inkrah). Penghancuran tidak hanya dilakukan dengan blender tapi juga dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Batang Epi Paula Numberi mengatakan bahwa, operasi pemusnahan ini merupakan bagian upaya penegakan hukum terhadap kasus yang telah diadili.

"Kami hari ini, dengan disaksikan pihak Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNN, dan Dinas Kesehatan Batang, melakukan penghancuran barang-barang yang sudah inkrah." Katanya saat ditemui di Kantor Kejari Batang, Kabupaten Batang, Jumat (7/6/2024).

Dia menjelaskan, barang bukti terdiri dari 2,75 gram sabu-sabu, 570 pil Yarindo, 1.974 butir DMP, 564 butir Hexymer, dan dua pohon ganja. Tidak hanya itu, barang bukti dari kasus asusila dan beberapa gawai turut dilenyapkan. "Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum dari kasus selama periode Januari hingga Mei 2024 dengan jumlah 22 terpidana."

Dari banyaknya kasus tersebut, kasus peredaran narkoba dan obat-obat terlarang menjadi kasus yang paling menonjol, dengan 14 terpidana. Kejari Batang berharap, upaya pemberantasan peredaran narkotika di Batang agar bisa terus dilakukan. Terutama di kalangan remaja yang rentan terlibat, baik sebagai pengguna ataupun pengedar.

"Oleh karena itu, kami berupaya untuk mencegah dan menekan peredaran narkotika di kalangan generasi muda dengan melakukan sosialisasi ancaman narkoba." ucapnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Batang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan memberikan wejangan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di Batang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun