Mohon tunggu...
atika indah
atika indah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Telaah Etika Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia

4 Juni 2024   11:10 Diperbarui: 4 Juni 2024   11:25 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Hak untuk tidak disiksa atau dianiaya adalah hak yang diperlindungi secara etis serta penggunaan organ hewan pada manusia menimbulkan spekulasi yang sejauh mana hak-hak hewan itu harus dihormati dan dilindungi. Penggunaan organ hewan memicu perdebatan etis tentang bagaimana kita memperlakukan hewan dan bagaimana kita memandang hubungan antar manusia dan hewan.

Beberapa orang berpendapat bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan menghormati kehidupan hewan, sementara yang lain berpendapat bahwa manusia memiliki hak untuk menggunakan sumber daya alam sebagai kepentingan kesejahteraan manusia. Konflik etis pertentangan dalam nilai-nilai moral mendasari hubungan manusia dengan hewan dan cara kita memperlakukan makhluk hidup lain.

ISU HUKUM DAN REGULASI

Isu hukum dan regulasi yang mengatur transplantasi organ silang spesies memastikan bahwa penggunaan organ hewan pada manusia dilakukan dengan etis dan bertanggung jawab. Izin klinis yang diperlukan sebelum melakukan transplantasi organ merupakan hukum dan regulasi yang harus dilakukan. Izin klinis ini dikeluarkan oleh badan pengatur kesehatan setempat setelah melalui proses evaluasi terhadap keselamatan dan etika penggunaan teknologi ini.[1] 

Sebagai makhluk yang dapat merasakan rasa sakit dan menderita hewan-hewan yang digunakan sebagai sumber organ harus dilindungi dari penderitaan yang tidak perlu. Regulasi harus ketat diterapkan untuk memastikan bahwa prosedur pengambilan organ dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan Hewan termasuk penggunaan anestesi dan teknik pengambilan organ yang tidak menyebabkan penderitaan.

Upaya perlindungan terhadap kesejahteraan hewan juga meningkatkan standar perawatan hewan donor sebelum dan setelah prosedur transplantasi untuk memastikan bahwa mereka tidak mengalami penderitaan yang tidak perlu sebagai akibat dari intervensi medis. Perlu adanya tanggung jawab moral dalam pengaturan transplantasi organ. Para ahli dan pembuat kebijakan harus memperhatikan implikasi moral dari penggunaan teknologi ini terhadap kesejahteraan hewan dan hak-hak manusia serta hubungan antara manusia dan hewan.

Tanggung jawab moral ini berupa Bagaimana teknologi ini mempengaruhi hubungan antara manusia dan alam termasuk bagaimana kita memperlakukan dan memanfaatkan hewan sebagai makhluk hidup di bumi ini. Dalam menangani hukum dan regulasi terkait transplantasi organ harus melalui pertimbangan kepentingan dan nilai-nilai akan regulasi dan hukum yang diterapkan.

DAFTAR PUSTAKA

Firmansyah, Y., Sylvana, Y., & Wijaya, H. (2021). Transplantasi Organ Tubuh Manusia Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia. Jurnal Medika Hutama, 2(02 Januari), 524-532.

ISMADI, B. A. (2015). PENGATURAN TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH MANUSIA DI INDONESIA (Doctoral dissertation, Untag Surabaya).

Putri, A. S., Ardiato, P., Pratama, A. M. P., Nisa, F. K., Shiddieqy, R. N. A., Azhari, N., & Sulistyani, S. (2021). Xenotransplantasi Organ Babi dalam Tinjauan Bioetik, Hukum Negara, dan Maqosid Syariah. Proceeding Book Call For Papers Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta, 74-81.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun