Mohon tunggu...
Atikah Aribah
Atikah Aribah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto

Dengan membagikan informasi fakta yang hangat dibicarakan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Literasi Digital Guna Pencegahan Konten Kekerasan di Media Sosial bagi Pelajar indonesia

29 Juni 2022   07:28 Diperbarui: 29 Juni 2022   07:29 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet, dan lain sebagainya. Adapun dari seri Buku Literasi Digital Kerangka Literasi Indonesia, literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. Hingga saat ini, pengguna media digital tidak hanya orang dewasa saja, melainkan para pelajar terlebih dimasa pandemic covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2022 mencatat bahwa 99,16 persen anak kelompok usia 13-18 tahun dan 62,43 persen anak kelompok usia 5-12 tahun sudah terhubung dengan internet, sehingga paparan konten kekerasan kepada anak dan remaja khususnya pelajar sangat mungkin terjadi.

Pelajar Indonesia saat ini menjadi sasaran Kementrian Komunikasi Informatika dalam penekanan literasi dan kecakapan digital. Sebab, tingginya angka konten kekerasan di media sosial kini semakin meningkat. Dengan demikian, dampak dari konten tersebut tidak hanya orang dewasa saja melainkan para pelajar Indonesia.

“Kemetrian Kominfo terus konsisten menekankan pentingnya literasi digital dalam meningkatkan kecakapan masyarakat menggunakan media berbasis digital secara etis dan aman”, ujar Juru Bicara Kementrian Kominfo Dedy Permadi di Jakarta, Kamis (16/6/2022), dilansir dari Suara.com.

Menurut Dady, tingginya literasi dalam masyarakat dapat mendorong setiap indiviudu dalam memanfaatkan internet secara positif. Serta dapat menekankan pentingnya etika dan keamanan bersama dalam berinternet.

Dalam pengoptimalkannya, pihak pemerintah masih terus melakukan kegiatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang menyasar 5.5 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2022. Selain itu,  pihak kominfo pada akhir Mei 2022  telah memutus akses 2.885.471 konten negatif yang tersebar melalui situs ataupun platform media sosial.

Dengan adanya literasi sebagai langkah mitigasi konten kekerasana di media sosial, dapat mengoptimalkan upaya penanganan konten negatif di ruang digital, peran orang tua/wali menjadi peranan utama untuk menumbuhkan penggunaan media sosial yang produktif di kalangan anak dan remaja khususnya pelajar.

Dirjen Aptika Kemkominfo Samuel A Pangerapan, B.Sc., mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi  garda terdepan dalam penanaman literasi digital kepada masyarakat. “Karena penggunaan internet perlu dibantu dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna”, dilansir dari MediaKawasan.co.id.

Di  sisi lain, apabila dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Indonesia kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik. Sehingga, angka ini perlu ditingkatkan guna membekali kita dengan kemampuam literasi digital.

Dengan demikian, literasi digital apabila tidak dikuasai, maka tidak menutup kemungkinan konten kekerasan akan  mudah ditemui. Sehingga, Kementrian Kominfo terus berupaya dalam melindungi masyarakat dari berbagai konten yang  melanggar peraturan perundang-undangan.

Sumber :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun