Nama : Atika Maharani Deya
NIM : 1405623040
UTS : Pengantar Pendidikan Sosiologi
Dosen Pengampu : Syaifudin, S.Pd, M.Kesos
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ
Belakangan ini, banyak sekali kasus kekerasan yang terjadi dalam dunia pelajar di Indonesia. Fenomena ini terjadi di kalangan siswa maupun guru secara terus-menerus seolah-olah tidak dapat dihentikan dan kerap mendapatkan perhatian publik. Kekerasan ini merupakan sebuah isu serius yang harus segera ditangani. Kekerasan ini dapat terjadi secara fisik, psikis, bahkan hingga kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.Â
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam periode 1 Januari hingga 27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. Dari seluruh kasus kekerasan tersebut, 17.347 orang korban merupakan perempuan dan 3.987 adalah berjenis kelamin laki-laki. Lalu untuk usia korban kekerasan tersebut diantaranya di dominasi oleh kelompok berusia 13-17 tahun yang mencapai sekitar 38% dari total korban kekerasan pada periode saat ini.
Kekerasan fisik biasanya dilakukan dengan menggunakan alat bantu. Untuk kekerasan psikis sendiri biasanya dilakukan dengan cara mengejek atau mengolok-olok yang membuat si korban merasa tidak nyaman. Kekerasan tersebut bisa berakhir menjadi sebuah perundungan karena kerap kali terjadi secara berulang-ulang dan adanya relasi kekuasaan bagi si pelaku. Kekerasan di dunia pelajar ini tidak hanya dilakukan sebagai sesama pelajar, tetapi beberapa diantaranya juga ada yang dilakukan oleh guru kepada murid atau murid kepada guru, atau bahkan dilakukan oleh wali murid kepada guru.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri mengatakan bahwa Indonesia saat ini memang sedang mengalami darurat kekerasan terhadap anak terutama di dunia pendidikan. Hal tersebut terlihat dari adanya marak aksi kekerasan dan perundungan yang terjadi di beberapa waktu belakangan ini.
Kekerasan di dunia pelajar juga bisa terjadi karena adanya kekerasan dari orang tua kepada anaknya. Kekerasan kepada anak ini bisa jadi karena si anak di tekankan untuk selalu mendapatkan nilai tinggi di tiap mata pelajarannya, atau orang tua si anak tidak mau menerima jika nilai anaknya di bawah rata-rata dan harus selalu sempurna jika tidak maka si anak harus menanggung resiko seperti di marahi dan lain sebagainya.Â
Sikap penekanan terhadap anak tersebut akan bisa membuat si anak menjadi seorang pelaku perundungan karena adanya pelampiasan emosi kepada orang lain. Selain menjadi seorang pelaku perundungan, si anak juga bisa menjadi depresi karena adanya tekanan akademik dari orang tuanya dan berpikir untuk mengakhiri hidupnya saja daripada harus selalu di tekan untuk menjadi siswa yang sempurna.