Betapa lucunya menyaksikan aksi para wakil rakyat yang duduk di DPR RI, tayangan itu lebih lucu dan pastinya sangat natural dibandingkan dengan program siaran lawak televisi. Lihatlah ke depan sana, ada meja tergeletak, perlengkapan yang tadinya di atas mejapun berserakan. Edarkan pula pandangan ke sekeliling, tampak sejumlah anggota yang mengajukan tangan sambil berdiri dengan wajah yang pastinya tak ada senyum sebersitpun
[caption id="" align="aligncenter" width="496" caption="sumber gambar: tempo.co"][/caption] Bagi penonton televisi yang sudah bosan dengan tayangan-tayangan lawaknya TransTV/Trans7, ini mungkin bisa menjadi pilihan alternatif buat kita, lawak yang sangat mengocok perut. Masih ingat kan bagaimana aksi mereka di sidang perdana pasca pelantikan, terdengar teriakan dari berbagai arah dan aksi dorong-dorongan mereka, belum lagi pimpinan sidang yang bingung karena kehilangan palu.
Pada periode-periode sebelumnya, ketika menyaksikan ketegagangan anggota dewan yang berseturu membahas undang-undang, saya masih bisa ikut merasakan ketegangan itu, tapi hari ini perseturuan mereka berubah menjadi tayangan lucu. Ya.. mungkin karena saya sudah malas mengerutkan kening sehingga lebih memilih menarik ke atas ujung bibir ini.
Eits, tunggu dulu. Setelah tayangan itu usai, senyumpun memudar dari wajah saya, dan tiba-tiba berganti menjadi mimik prihatin. Imbas dari kubu-kubuan yang dibuat di DPR RI, kini sudah menjalar ke daerah. Sejumlah DPRD mulai menampilkan aksi saling kuat-kuatan, berupaya sekuat tenaga untuk menang-menangan.
Saya jadi berpikir, bahwa lembaga yang diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memihak kepentingan masyarakat luas, akan sulit tercipta. Rancangan UU tidak lagi melalui proses penyusunan dan pembahasan dengan dasar memenuhi kepentingan rakyat, tapi itu semua dilakukan untuk kemenangan dan kepentingan salah satu kubu/koalisi.
Seketika saya membuka kembali Undang Undang Dasar. Beberapa ayat dalam pasal Undang-undang yang sudah 4 kali amandemen itu memuat tentang fungsi dan hak anggota DPR. Bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dan dalam melaksanakan fungsinya, DPR mempunyai hak interplasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Selain itu, setiap anggota DPR mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas, juga hak mengajukan usul rancangan undang-undang.
Luar biasa fungsi yang diemban dan hak yang diberikan kepada anggota DPR kita, namun apalah yang bisa kita harapkan jika fungsi dan hak itu dijalankan hanya untuk kepentingan kelompok/kubu tertentu, bukan untuk kepentingan bangsa ini.
Sadarlah wahai wakil rakyat, fungsi lembaga yang menaungimu sangatlah mulia, janganlah cemari kemuliaan itu dengan aksi-aksi lucu yang memprihatinkan. Kami sangat mengerti, kewajiban yang diembankan padamu sangatlah berat, sangat berat. Tapi tak bisakah kalian bermusyawarah dengan santun? Biar kesantunan itu menyebar ke seluruh penjuru tanah air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H