Mohon tunggu...
Atif Fariz
Atif Fariz Mohon Tunggu... -

Psikologi UIN MALIKI Malang Nim 14410059

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

ANTARA PERNIKAHAN DAN KELUARGA

22 November 2014   04:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:10 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ANTARA PERNIKAHAN DAN KELUARGA

Sebenarnya jika kita mengartikan keluarga secara singkat adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, yang terdiri dari seorang ayah ibu dan anak. Tetapi jika kita merujuk pada bahasa sanskerta keluarga bereasal dari kata ”kulawarga” yang mana kula memiloiki arti “ras” sedangkan warga berarti “anggota”. Jadi keluarga adalah anggota dari ras yang sama atau bisa diartikan dari darah yang sama.

Para ahli juga banyak berpendapat mengenai keluarga, diantaranya:

1.Sigmund freud

Beliau mengungkapkan Keluarga terbentuk karena adanya perkawinana pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu berdasarkan oleh libido seksualitas.

2.Gillis (1983)

beliau mengatakan bahwa keluarga adalah sebagaimana sebuah kesatuan yang kompleks dengan atribut yang dimiliki tetapi terdiri dari beberapa komponen yang masing-masing mempunyai sebagaimana individu.

3.Duval dan Logan (1986)

Beliau mengungkapkan bahwa keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarganya.

Dari kesimpulan para ahli diatas, dapat kita pahami bahwa banyak hal yang dapat untuk membentuk keluarga, salah satunya adalah perkawinan. Sedangkan perkawinan adalah hubungan yang sah antara laki-laki dengan perempuan disertai ucapan ikrar, janji atau sumpah dihadapan para saksi yang ada. Perkawinan memiliki peran penting dalam keluarga. Karena perkawinan adalah inti dari segalanya. Karena masing-masing memiliki peran yang sangat pentin. Suami bertugas untuk menafkahi keluarganya, dan menjadi pemimpin dalam rumah tangga, serta menjaga keluarganya dari segala hal yang akan terjadi. Sedangkan istri memiliki peran untuk mengurus segala yang ada dalam keluarga. Mereka dituntut untuk menciptakasn keluarga yang harmonis.

Oleh sebab itu, perkawinan merupakan hal yang sangat sakral. Karena di dalamnya terdapat tanggung jawab yang sangat luar biasa. Mereka yang sudah menikah diharapkan mampu menjaga keutuhan keluarga/rumah tangganya, agar tidak terjadi kerugian dikemudian hari, khususnya kerugian moral dan bathin. Itulah sedikit pembahasan saya mengenai keluarga dan pernikahan.

Sumbere: http://sosiologimuchibbur.blogspot.com/2013/01/sosiologi-keluarga.html

http://zoelkiflyunismuh10wordpres.wordpress.com/2013/03/26/konsep-keluarga/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun