Mohon tunggu...
Atia Turohmi
Atia Turohmi Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Aktif

Saya salah satu pekerja di pemerintahan Kota Serang dan Mahasiswa aktif di Universitas Pamulang Serang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penataan Tenaga Non ASN di Kota Serang

13 Januari 2025   19:59 Diperbarui: 13 Januari 2025   20:03 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SERANG - Pemerintah Kota Serang, Banten, tidak akan merekrut tenaga honorer baru mulai 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan akan mengikuti aturan Kementerian PAN-RB untuk tidak merekrut atau menambah tenaga honorer baru sejak 2025 dan seterusnya.

"Di tahun 2025 tidak akan ada lagi tenaga honorer yang dipekerjakan, karena hal ini telah disampaikan oleh Pak Mendagri dan kami tentu akan mengikuti peraturan," katanya di Serang.


Langkah itu sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Pihaknya juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran (SE) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Serang agar tidak lagi menerima tenaga honorer baru.

Menurut dia, penghapusan tenaga honorer berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tertuang dalam Bab XIII Larangan, Pasal 65 yang menyebutkan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara.

"Di Undang-undang 2023 itu sudah jelas dilarang untuk menerima honorer setelah penataan ini enggak boleh lagi," katanya.

Dia mengatakan bahwa kedepan status kepegawaian di Indonesia hanya dua, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta ada dua status untuk PPPK, yaitu PPPK penuh dan PPPK paruh waktu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun