nuklir juga diatur dalam Undang-Undang No. 10/1997 yang berbunyi "Bahwa perkembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir dalam berbagai bidang kehidupan manusia di dunia sudah demikian maju, sehingga pemanfaatan dan pengembangannya bagi pembangunan nasional yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan perlu ditingkatkan dan diperluas untuk ikut meningkatkan kesejahteraan dan daya saing bangsa
PemanfaatanKantor Energi Nuklir dalam Departemen Energi AS (DOE) memfokuskan penelitiannya terutama pada pemeliharaan armada reaktor yang ada, pengembangan teknologi reaktor canggih baru, dan peningkatan siklus bahan bakar nuklir untuk meningkatkan keberlanjutan pasokan energi kita dan memperkuat ekonomi AS
Tantangan Limbah Radioaktif
Penanganan dan penyimpanan limbah radioaktif yang dihasilkan reaktor nuklir juga menjadi tantangan besar. Limbah ini memerlukan penanganan yang sangat hati-hati dan tempat penyimpanan yang aman selama puluhan bahkan ratusan tahun. Pengembangan teknologi daur ulang dan penyimpanan yang lebih efisien menjadi fokus utama industri nuklir saat ini.
Meskipun reaktor nuklir tetap menjadi sumber energi yang penting, industri ini harus terus beradaptasi dan mengatasi berbagai tantangan agar dapat bertahan di era saat ini. Peningkatan keamanan, pengembangan teknologi daur ulang limbah, efisiensi biaya, serta komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat menjadi kunci bagi industri nuklir untuk tetap menjadi pilihan energi yang viable di masa depan.
Melalui inovasi reaktor nuklir generasi terbaru, tingkat keamanan dan efisensi semakin meningkat. Selain itu, proses daur ulang bahan bakar nuklir juga memungkinkan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, mengurangi limbah radioaktif. Â
Indonesia sudah cukup lama meningkatkan pengembangan iptek nuklir, tetapi masih menghasilkan reaktor nuklir (nuklir penelitian), belum mencapai reaktor daya nuklir. Maka dari itu, dibutuhkan program pengembangan nuklir yang memiliki sasaran program riset dan inovasi ilmu pengetahuan, serta teknologi dan program dukungan manajemen.
Ati Syabriyanti Handhayani (11220163000017), Baiq Fatonah(11200163000016), Rahayu Zahrotun Qolbi (11220163000007),Rangga Lesmana Dwi Putra (11220163000037), Yasmin Hasna Suniyyah (11220163000055)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H