Mohon tunggu...
suciati
suciati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Stop Eksploitasi terhadap Anak

27 April 2016   11:12 Diperbarui: 27 April 2016   11:25 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena tentang anak tidak perna ada habisnya.anak merupakan angureha yang paling teindah yang ada didunia ini. Tanpa anak hidup tidak  akan terasa sempurna. Mungkin kalian pernah mendengar tentang kata “EKSPLOITASI ANAK”. Eksploitasi anak adalah pemanfaatan untuk keuntungan sendiri. Melalui anak dibawah umur. Maksudnya disini adalah anak-anak digunakan sebgai media untuk mencari uang. Eksploitasi anak dengan tujuan tertentu sama saja dengan tindakan criminal terhadap anak.

Contohnya saja banyak terjadi ekspolitasi anak dikota-kota besar salah satunya dijakarta. Mereka disuruh untuk mencari uang dengan cara yang tidak seharusnya. Bias kita bagaimana anak diruhmencari uang dengan cara melakukan pekerjaan seksual,melibatkan anak dalam melakukan kegiatan pembuatan bahan peledak bahkan orang tua kandungnya sendiri menyuruh anaknya untuk memita-mita atau mengemis dijalan-jalan. Mengapa banyaknya terjadi eksploitasi anak yaitu factor ekononi, migrasi,budaya, dan factor control social.faktor-faktor ini yang meyebabkan sebagian melakukan aksi eksploitasi terhadap anak.

aksi eksploitasi anak (httpswww.google.comsearchq=eksploitasi+anak&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ved=0ahUKEwiu4OKB9q3MAhXKBY4KHfqHDJEQsAQIIg#imgrc=RwtPqgP0o9qpjM%3A)

Bagaimana cara kita agar tidak terjadinya eksploitasi terhadap anak khususnya parang orang tua, yaitu dengan cara, keluarga seharusnya lebih memahami atau mengerti dengan kondisi sianak,harus selalu berhati-hati dan memberikan perhatian kepada anak dari terjadinya korban kekerasan terhadap anak. Masyarakat yang bharus lebih peka dan tidak menutup mata terhadap keadaan sekitanya,aparat hukum yang harusnya dapat lebih peka terhadap kasus penanganan eksploitasi anak, pihak orang tua dan sekolah sebagai pendidik diharpakan dapat lebih sensitive dalam mendidik anak . masyarakat yang seharusnya mensosialisasikan terhadap undang-undang eksploitasi anak. dan Negara harus segera menyelesaikan konflik-konflik social dan politik yang berkepajangan yang ada dimana-mana.

Sebagai manusia yang mempunyai rasa iba terhadap anak seharus kita sebagai warga negar yang baik mempu memberikan perlindunga yang baik terhadap anak disamping perlindungan hukum yang dinut oleh Negara kita. Saya berharap disini karena saya masih menjadi seorang anak dan seorang kakak untuk  adik laki-laki saya. Hanya bagaiman seorang anak memperoleh hak-haknya sebagai anak, dan mampu merasakn yang namanya bangku pendidikan. Itu tidak hanya untuk saya dan adik sya tetapi apa saya tulis ini dapat memberikan kesadaran agar tidak terjadinya eksploitasi anak dibawah umur lagi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun