Mohon tunggu...
Athyna FiedaRahmania
Athyna FiedaRahmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

saya hobi mendengarkan musik dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Terkait dengan Sumber Daya Alam

22 Agustus 2022   23:51 Diperbarui: 22 Agustus 2022   23:56 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas  masyarakat yang saat ini dalam kondisi tidak mampu untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan keter belakangan. Dalam artinyan  member- dayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.

Sasaran dalam program pemberdayaan masyarakat  mencakup ke semua bidang, dari pemerintahan, kesehatan  kelembagaan, teknologi, pendidikan bahkan  ekonomi masyarakat.

Pemberdayaan Masyarakat sendiri memiliki tujuan mencapai suatu perubahan sosial bagi masyarakat untuk menjadi lebih berdayaguna dan memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih baik.

Salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat yaitu sumber daya, yang mana saat ini banyak penguasa yang menggunakan sumber daya tersebut tidak dengan semestinya. Dan karena inilah diperlukan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi.

Dalam tugasnya Bidang pemberdayaan masyarakat ditugaskan untuk melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan , prosedur , kriteria, menyusun norma, standar, bimbingan teknis, evaluasi,monitoing, dan pelaporan di bidang Penguatan Kelembagaan, pengembangan teknologi, Partisipasi Masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun