Mohon tunggu...
Atho Smith
Atho Smith Mohon Tunggu... -

aaaaaaaa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perlukah FPI Dibubarkan?

16 Februari 2011   19:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:32 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Atho B. Smith

Wacana dan desakan agar organisasi Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan akhir-akhir ini semakin gencar dilontarkan oleh berbagai elemen masyarakat di tanah air sebagai respons atas tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan oleh para anggota organisasi ini.

Seperti diketahui bahwa pendirian suatu organisasi di negara kita pada prinsipnya didasarkan pada kebebasan berserikat yang dijamin oleh UUD 45 pasal 28, UU No.39/1999 Tentang Hak Asasi Manusia, bahkan oleh Universal Declaration of Human Rights 1948. Adanya keingininan untuk membubarkan suatu organisasi sah-sah saja, sepanjang hal itu memiliki alasan-alasan kuat seperti eksistensi dan sepak terjang para anggota organisasi dimaksud dapat menimbulkan keresahan, kegelisahan, bahkan ketakutan di kalangan masyarakat. Akan tetapi pembubaran suatu organisasi seperti FPI dengan alasan sebagaimana yang dikemukakan diatas, bisakah dijamin efektifitasnya? Memang meragukan, karena jika hari ini dibubarkan, sangat mungkin besok mereka akan mendirikan organisasi baru dengan nama lain tapi substansinya senafas dengan organisasi yang dibubarkan kemarin. Hal ini cukup beralasan karena hukum positif kita memungkinkan. Jadi menurut hemat saya, organisasi ini sebetulnya tidak perlu dibubarkan. Cuma, kegiatan-kegiatan para anggotanya itulah yang perlu dibatasi dan diawasi, terutama sekali jika kegitannya itu bersentuhan dengan keamanan publik. Sekarang ini kan terkesan dalam masyarakat bahwa perilaku para anggota FPI itu sepertinya sudah out of control, sehingga mereka dapat melakukan tindakan-tindakan semaunya tanpa ada upaya pencegahan dari pihak pemerintah. Inilah yang disesali oleh kebanyakan warga masyarakat kita.

Di lain pihak, sekalipun (mungkin) prinsip yang digunakan FPI adalah amar ma’ruf nahi munkar, namun hal yang perlu diingat terutama oleh pimpinan organisasi ini bahwa pengertian ‘nahi munkar’ tidak harus ditafsirkan sebagai (kalau perlu dengan) tindakan-tindakan pemaksaan yang brutal dan anarkis. Nabi Muhammad SAW sendiri dalam salah satu Haditsnya berpesan : “Bertindaklah bijaksana, sekalipun kamu benar”. Jika hal ini dipegang oleh setiap umat Islam dalam berbagai komunitasnya, maka hemat saya segala tindakan pemaksaan kehendak sebagaimana yang terlihat selama ini tidak akan pernah ada, apalagi dengan menggunakan kekerasan. Demikianlah, wallahu a’lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun