Mohon tunggu...
Muhammad Atif Naufal
Muhammad Atif Naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup merupakan pilihan yang tidak terbantahkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi

12 Oktober 2023   21:49 Diperbarui: 12 Oktober 2023   22:25 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Lalu apa yang dimaksud dengan sistem demokrasi itu?. Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang dianut oleh sebuah negara yang memengaruhi keadaan suatu negara dengan cara suara-suara masyarakat yang ikut andil dalam mengatur negara melalui argumen-argumennya dengan perantara yang telah disediakan oleh pemerintah negara tersebut seperti, DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) dan DPRD yang ada dalam negara Indonesia kita ini. Singkatnya demokrasi itu adanya perkembangan, hukum pemerintah yang dibuat oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri.
          Lalu apa yang membuat negara Indonesia memilih  demokrasi sebagai sistem pemerintah di Indonesia?. Para masyarakat Indonesia tahu bahwa semua manusia tidaklah sama. Dari aspek tersebut membuat sebuah argumen bagaimana mengatur sebuah kelompok ataupun negara dengan adanya sifat bawaan dari manusia sendiri, perbedaan suku, bahasa, agama, ras, lingkungan, dan aspek-aspek yang lain. Dengan kondisi Indonesia yang seperti itu membuat para masyarakat yang berpengaruh menetapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia.
          Beberapa aspek yang dicakup oleh demokrasi antara lain, yaitu Demokrasi Politik, Demokrasi Sosial Budaya, dan Demokrasi Ekonomi. Lalu apa yang dimaksud dengan berbagai macam demokrasi tersebut?:
*          Demokrasi politik adalah sistem pemerintah di mana penguasa mempertanggung jawab kan tindakannya kepada warga negara, bertindak secara langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan wakil-wakil rakyat. Contoh dari demokrasi politik seperti pemilu, kebebasan pers, kebebasan mengemukakan pendapat, lembaga perwakilan, partai dan partisipasi politik, adanya pergantian kekuasaan secara periodik.
*          Demokrasi Sosial Budaya adalah kebebasan dalam menerima semua unsur sosial dan kebudayaan yang ada tanpa ada mencela di antara unsur tersebut. Lalu yang bisa disebut dengan demokrasi budaya antara lain mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja, mengembangkan dan membina budaya nasional yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional.
*          Demokrasi Ekonomi adalah pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah diselenggarakan sebagai kesatuan dari pembangunan perekonomian nasional untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Untuk lebih paham nya tiap warga negara berhak untuk melakukan kegiatan ekonomi sesuai minat serta keahliannya. Hal-hal tersebut dilindungi oleh undang-undang dari pemerintah namun, kita memiliki kewajiban mengikuti ketentuan bisnis dari pemerintah, membayar pajak, dan melindungi kepentingan konsumen. Pengaplikasian dalam demokrasi ekonomi seperti hak untuk mendirikan perusahaan, menjual komoditas, kewajiban bayar pajak, hak untuk menggunakan infrastruktur pemerintah, dan bergabung dalam serikat dagang.
          Demokrasi juga dikenal dengan ungkapan "pemerintah oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat". Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa berdirinya suatu negara karena adanya sebuah masyarakat yang bertempat didaerah tersebut lalu, demi mengatur berjalannya sebuah    kelompok yang maju dan tertib dibuat sebuah aturan-aturan dan hal tersebut dikontrol oleh sebagian masyarakat yang telah dipercaya oleh masyarakat tersebut.
          Demokrasi juga memiliki beberapa model yaitu:
1.Demokrasi klasik : demokrasi klasik merupakan tidak melibatkan perempuan dan orang yang tidak memiliki sebuah properti untuk memilih, hanya laki-laki merdeka yang berhak
2.Demokrasi Totalitarian : demokrasi ini menggunakan sistem diktator yang absolut artinya, rakyat tetap berhak berpendapat namun dominasi dari pemerintahan tetap yang di utamakan.
3.Demokrasi langsung : langsung di sini memiliki artian partisipasi dari rakyat. Tidak ada batasan antara pemerintah dengan rakyat. Hal tersebut memadukan pemerintah dan masyarakat dalam mengatur sebuah negara.
4.Demokrasi perwakilan : demokrasi ini mirip seperti sistem demokrasi yang di terapkan oleh negara Indonesia. Adanya DPR dan DPRD merupakan wadah yang telah disediakan pemerintah untuk menampung argumen-argumen masyarakat namun tetap saja keputusan tetap di ambil oleh pihak yang berwenang, rakyat hanya menerima keputusan tersebut tanpa bisa melakukan perlawanan dalam tanda kutip kondisi normal.
5.Demokrasi Radikal : dengan adanya kata Radikal kita bisa tahu bahwa demokrasi ini mendukung adanya desentralisasi dan partisipasi. Berbeda dengan demokrasi yang lain, demokrasi ini tidak ada batasan tertentu bahkan bisa di bilang demokrasi yang tidak jelas.
6.Demokrasi liberal : demokrasi ini memiliki kesamaan dengan demokrasi perwakilan. Demokrasi ini memiliki konsep jabatan politik didapatkan melalui perantara pemilihan. Pemilihan ini dilakukan dengan cara berskala sesuai kebijakan kesetaraan politik formal.
7.Demokrasi pluralis : disebut dengan demokrasi pluralis karena kepentingan suatu rakyat lebih dipentingkan daripada tujuan-tujuan negara yang bersifat dapat di tunda. Responsif dari pemerintah atas kepentingan-kepentingan sangat di perhatikan.
8.Demokrasi deliberatif :  demokrasi ini memiliki model yang menekankan terhadap sebuah rencana, diskusi, dan pembahasan yang mendalam demi mengetahui kepentingan yang dibutuhkan oleh rakyat.
9.Demokrasi parlementer : demokrasi ini memiliki bentuk kekuasaan yang di lakukan sesuai dengan wakil rakyat atau orang-orang yang telah di tunjuk oleh rakyat suatu negara. Wakil-wakil tersebut merupakan perantara antara rakyat dengan pemerintah.
10.Demokrasi leninis : merupakan demokrasi yang memiliki pengorganisasian kepada partai komunis dengan dasar sentralisme demokratis.
          Demokrasi di negara kita ini memiliki beberapa prinsip seperti prinsip kerakyatan yang memiliki arti kedaulatan rakyat yang menempatkan posisi tertinggi di tangan rakyat, bersifat tinggal, dan tidak terbagi. Lalu ada prinsip hikmat kebijaksanaan. Di sini rakyat diberi batasan dengan sebuah aturan berupa hikmat dan kebijaksanaan yang artinya walaupun kekuasaan di tangan rakyat tetap suatu masyarakat tersebut harus mempertimbangkan sebuah keputusan dengan prinsip ini agar tidak terjadinya kebebasan yang dapat merusak negara tersebut. Ada juga prinsip permusyawaratan dengan pelaksanaan musyawarah mencapai sebuah kesepakatan yang tidak merugikan pihak mana pun. Prinsip ini mengharapkan dari berbagainya argumen yang ada dapat membuat rakyat menuju kesejahteraan yang di ingin kan. Dan yang terakhir yaitu prinsip perwakilan yang didasarkan pada Pancasila. Pemerintah di amanah kan oleh rakyat kepada wakil rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun