Kenaikan PPN dari 11% ke 12% mungkin terlihat kecil secara nominal, tetapi sebenarnya merupakan peningkatan yang signifikan sebesar 9%. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung berbagai program pembangunan, meskipun ada kekhawatiran tentang dampaknya terhadap masyarakat dan bisnis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!