Mohon tunggu...
Rajwa Mahanathan Un
Rajwa Mahanathan Un Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Main Game

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% ke 12%. Mengapa ini bukan kenaikan 1% melainkan 9%

30 Desember 2024   16:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   16:00 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : okezone.com

Kenaikan PPN dari 11% ke 12% mungkin terlihat kecil secara nominal, tetapi sebenarnya merupakan peningkatan yang signifikan sebesar 9%. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung berbagai program pembangunan, meskipun ada kekhawatiran tentang dampaknya terhadap masyarakat dan bisnis.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun