Mohon tunggu...
Athar Endrizal
Athar Endrizal Mohon Tunggu... -

Bookaholic

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jari Anis Dipotong Majikan di Hong Kong

27 Februari 2014   20:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:24 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_325006" align="aligncenter" width="574" caption="Jari Anis dipotong majikan di Hongkong"][/caption]

Setelah kasus penyiksaan beberapa Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hongkong terkuak, bukan berarti hal itu membuat majikan-majikan di Hongkong jera. Baru-baru ini, persisnya tanggal 24 Februari 2014, jari Anis Andriyanti dipotong oleh majikannya hanya karena majikannya kesal karena anjing peliharaannya tidak mau diam saat majikannya tidur.

Berdasarkan informasi dari Diani Ramadhaniesta, seorang penulis yang tinggal di Hongkong yang dihubungi lewat akun facebooknya menyatakan bahwa pada awalnya kelima jari Anis akan dipotong, tetapi BMI asal Ponorogo, Jawa Timur itu segera menarik tangannya sehingga hanya jari kelingkingnya yang terpotong.

“Ini jelas-jelas penganiayaan yang sangat kejam, yang dilakukan oleh majikan-majikan itu,” jelas Diani.

Saat ini kasus BMI yang bekerja di Pok Fu Lam itu dalam investigasi polisi, untuk mengetahui penyebab dan kronologi kejadian. Setelah kejadian, Anis sempat dibawa ke Queen Mary Hospital, Pok Fu Lam, untuk perawatan lukanya.

Lebih lanjut Diani yang juga bekerja di Majalah Iqro Dompet Dhuafa Hong Kong ini menyampaikan bahwa ini bukan kasus pertama yang terjadi, sebelum ini ada Kartika Puspitasari, Erwiana Sulistyaningsing dan banyak BMI lainnya yang diperlakukan tidak baik oleh majikannya.

“Ini kasus-kasus yang terkuak saja, masih banyak BMI yang disiksa tapi sebagian besar dari mereka tidak mau melapor karena takut,” jelas Diani.

Perlakuan-perlakuan buruk yang diterima BMI di Hongkong ini harus mendapat perhatian pemerintah, karena walau bagaimanapun mereka adalah Warga Negara Indonesia yang harus dilindungi negara. Penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia di luar negeri adalah bentuk pelecehan terhadap wibawa negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun