Mohon tunggu...
Atha NasywaAnanta
Atha NasywaAnanta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang kesehatan dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

22 Agustus 2023   22:41 Diperbarui: 22 Agustus 2023   22:53 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sumber daya manusia merupakan faktor utama penunjang kemajuan bangsa. Di mana sumber daya manusia ini dapat di ciptakan melalui pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan generasi yang emas. Untuk mewujudkan generasi yang emas, perlu adanya perluasan dan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah mencanangkan suatu strategi yaitu penyebaran tenaga pendidik guru honorer di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). 

Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) merupakan suatu wilayah di Indonesia yang jauh terpencil dari pusat kota. Di mana, menurut data dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 menyatakan bahwa jumlah daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di Indonesia adalah 145 kabupaten/kota dari total keseluruhan yaitu 514 kabupaten/kota.

Terciptanya strategi penyebaran tenaga pendidik guru honorer di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di sebabkan karena faktanya saat ini pendidikan hanya berpusat pada Pulau Jawa. Hal ini dapat dibuktikan bahwa sekolah terbaik dengan peraih nilai skor UTBK dari tahun ke tahun masih di dominasi oleh sekolah di Pulau Jawa. Selain itu, ranking universitas negeri di Pulau Jawa selalu mendominasi top 3 nasional. Berdasarkan data dari Roadmap Manajemen ASN dan Perencanaan Formasi Tahun 2014, penyebaran tenaga pendidik di tiap daerah tidak merata. Salah satu contohnya yaitu 316 kabupaten/kota dan 33 provinsi kelebihan tenaga pendidik tingkat SMA, sedangkan 117 kabupaten/kota dan 31 provinsi yang di dominasi oleh luar Pulau Jawa kekurangan tenaga pendidik tingkat SMA. Bukankah itu cukup membuktikan bahwa Pendidikan hanya berpusat pada Pulau Jawa?

Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa di luar Pulau Jawa masih banyak kekurangan dalam sektor pendidikan, seperti kekurangan sumber daya tenaga pendidik. Sedangkan di Pulau Jawa, hampir seluruh sektor pendidikannya layak dan berkualitas. Terlihat sekali kesenjangan sektor pendidikan antara Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa. Lalu bagaimana nasib bagi para penuntut ilmu yang berada di wilayah 3T? Bukankah mereka juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak?

Seluruh penduduk di wilayah Indonesia baik dari daerah pusat kota maupun terpencil, berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Dengan penyebaran guru honorer di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di harapkan dapat memeratakan dan memperluas akses pendidikan di Indonesia. Selain itu, agar tenaga pendidik yang berkualitas tidak menumpuk di perkotaan. Masyarakat yang bertempat tinggal jauh dan terpencil dari kota tetap mendapatkan hak pendidikannya. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan sektor Pendidikan antara Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.

Namun, apakah semua tenaga pendidik mau untuk berkontribusi penuh dalam program ini? Pasalnya, guru honorer di wilayah 3T jauh dari kata sejahtera. Mereka dipaksa untuk mengabdi hanya karena sebutan sebagai seorang “pahlawan tanpa tanda jasa” tanpa disejahterakan hidupnya. Maka dari itu, dijalankannya strategi penyebaran guru honorer di wilayah 3T ini haruslah diimbangi dengan pemberian upah yang layak bagi mereka. Karena jika upah yang diberikan tidak cukup layak bagi mereka, maka akan berpengaruh juga pada kualitas mereka dalam mengajar. Sehingga strategi ini tidak akan berhasil untuk memeratakan pendidikan dan mencerdaskan bangsa jika tidak diimbangi dengan pemberian upah yang sepadan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa dengan adanya  penyebaran tenaga pendidik guru honorer merupakan suatu strategi yang baik untuk mencerdaskan bangsa Indonesia secara menyeluruh hingga ke wilayah 3T sekalipun.

Referensi

Jurnal Ekonomi dan Manajemen . (2018). Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) di Kabupaten Mahakam Hulu .

Redaksi. (2014, February 16). Retrieved from Distribusi guru tak merata penyebab mutu pendidikan rendah : https://www.ajnn.net/news/distribusi-guru-tak-merata-penyebab-mutu-pendidikan-rendah/index.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun