Pada tanggal (5/01/2025) terjadi kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat.Di ketahui dari para saksi mengatakan bahwa"korban sedang ingin menyalip mobil dari arah kanan dan tiba-tiba dari arah berlawanan muncul motor lain yang ingin putar arah". Dengan kesaksian tersebut terungkap bahwa A dan ND yang memutar arah tersebut tidak melihat terlebih dahulu ketika ingin memutar, sehingga DJ dan KL menabrak motor A dan ND dari arah belakang. Sementara pada saat kejadian markah jalanan putus-putus yang mempunyai arti diperbolehkan untuk menyalip.ND yang diboncengi oleh A mengalami benturan di kepala akibat terkena stang motor dari motor yang dikendarai oleh DJ dan KL. Pada saat itu pun mobil ikut berhenti dan membawa ND ke rumah sakit terdekat, sementara DJ,KL dan A hanya mendapat luka ringan saja. DJ kakinya hanya lecet, KL memar di bagian Pipi dan A hanya Lecet dibagian tangan.Â
Kejadian tersebut sampai membuat berkumpul warga, dan Kepala RT setempat datang ke lokasi untuk mengecek situasi tersebut Ketua RT 005 RW 010 tersebut menahan dan meminta KTP dari kedua pihak  untuk di selesaikan secara kekeluargaan. Kejadian tersebut sempat menjadi trending topik di bekasi timur lebih tepatnya di Jl.KH Agus Salim Raya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H