Mohon tunggu...
athallah khairi
athallah khairi Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Airlangga

Saya Mahasiswa yang haus akan keingintahuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Semua Berkontribusi pada Pelestarian Sungai

23 Agustus 2023   08:00 Diperbarui: 23 Agustus 2023   08:31 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah adalah sosok penting di balik kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Program serta regulasi yang dibuat oleh pemerintah merupakan penentu nasib bagi rakyatnya. Begitu pula mengenai pelestarian lingkungan. Pemerintah pastinya memiliki andil yang besar dalam menjaga serta melestarikan lingkungan yang akan menjadi tempat tinggal bagi rakyatnya. Namun, lingkungan serta bumi yang kita tempati ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga milik semua manusia yang hidup di dalamnya. Sehingga kita harus bersama sama untuk saling membantu dalam menjaga lingkungan kita. Terlebih menjaga aspek aspek lingkungan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Contohnya adalah sungai. Sungai memiliki manfaat yang sangat berarti bagi manusia. 

Sungai bisa dijadikan sebagai sumber air bagi manusia. Namun, seperti yang kita tahu nilai nilai manfaat sungai tersebut mulai hilang. Hilang mengapa? Hilang ditelan oleh pencemaran. Pencemaran yang terjadi ini tidak lain dan tidak bukan disebabkam oleh manusia itu sendiri agen yang seharusnya menjaga dan merawatnya. Menurut data dari badan pusat statistik dari 133 sungai yang ada di dalam negeri hanya ada 1sungai yang memenuhi kategori baku mutu. Sisanya ada yang bekategori Cemar ringan, cemar sedang dan cemar berat. Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan juga menuturkan bahwa ada sekitar 59% sungai di indoenesia masih berada pada kondisi tercemar berat. 

Pencemaran tersebut dapat terjadi akibat adanya pembuangan limbah industri, limbah rumah tangga dan limbah peternakan di sungai. Hal ini yang menjadi alasan biota di aliran sungai tidak bisa hidup. Biota inilah yang menjadi sumber oksigen bagi keberlangsungan sungai tersebut. 

Jika teman teman bertanya mengapa hal seperti tadi bisa terjadi? Jawabannya adalah karena antara rakyat dan pemerintah tidak bekerja sama dengan baik dalam menuntaskan tanggung jawab untuk menjaga sungai tersebut. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam menuntaskan permasalah pencemaran ini. Pemerintah sudah banyak berupaya dalam hal ini. Melakukan sosialisasi mengenai dampak dan bahaya dari pencemaran air, mengeruk sampah yang ada di daerah aliran sungai dan mengeruk dasar sungai untuk menambah debit air yg bisa ditampung dalam suatu sungai. 

Namun kontribusi pemerintah sepertinya tidak disandingi dengan kesadaran masyarakat akan permasalahan ini. Masyarakat masih saja melakukan tindakan yang dapat memperburuk kualitas air sungai seperti membuang limbah rumah tangga ke sungai. Namun, hal ini juga tidak dapat dipungkiri karena kebanyakan masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai tidak mendapatkan pendidikan dan edukasi yang baik sehingga sosialisasi yang diberikan oleh pemerintah hanya menjadi angin lalu saja. Program sosialisasi mengenai pengaturan pembuangan limbah kepada masyarakat yang sudah disusun oleh pemerintah dengan baik bisa dikatakan tdk dilakukan oleh masyarakat yang acuh tak acuh terhadap keadaan lingkungannya. 

Namun, jika menarik hipotesis sebelumnya bahwa masyarakat di pinggir daerah aliran sungai adalah pelaku dari pencemaran ini, apakah para masyarakat yang jauh dari DAS tidak ikut andil dalam melakukan pencemaran? Namun nyatanya beberapa limbah yang dibuang ke sungai mengandung bahan bahan yang berasal kegiatan yang jauh dari DAS seperti perhotelan dan pasar. Hal ini menyatakan bahwa kontribusi masyarakat terhadap pencemaran air tidak bisa diarahkan pada suatu komunitas tertentu karena sebenarnya potensi menyemari lingkungan khususnya sungai bisa dilakukan oleh siapapun. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang dipimpin oleh suatu pemerintahan seharusnya mampu untuk tidak mencemari lingkungan terkhususnya sungai. Dengan tidak mematuhi regulasi yang dibuat pemerintah menandakan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kondisi bangsanya masih kurang

Referensi:

http://jurnal.usahid.ac.id/index.php/hukum/article/view/115

https://journal.ubaya.ac.id/index.php/argu/article/view/3008

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat

#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR

#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria(13)_Garuda(10)

#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial

#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun