Merespon perkembangan teknologi yang begitu pesat, UMKM harus bisa beradaptasi dengan kondisi terkini. Adaptasi yang dilakukan sebagai upaya agar tetap eksis dan bertahan ditengah ketatnya persaingan bisnis. Segi pengelolaan UMKM dapat mengikuti perkembangan teknologi dewasa ini agar mempermudah proses bisnis yang dijalankan.
Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dari segi pengelolaan UMKM adalah aspek keuangan. Aspek keuangan merupakan salah satu hal fundamental bagi UMKM karena untung atau tidaknya UMKM dapat dilihat dari aspek keuanganya. Pengelolaan pada aspek keuangan perlu menggunakan teknologi terkini agar memberikan kemudahan dalam aktivitas bisnis yang dijalankan.
Belakangan ini banyak bermunculan start up yang mengembangkan FinTech sebagai produk rintisannya. Dilansir dari laman https://sikapiuangmu.ojk.go.id/ FinTech adalah alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan dan keinginan untuk mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis. Keberadaan FinTech sangat memengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya. Singkatnya, FinTech merupakan teknologi keuangan yang berfungsi mempermudah pengelolaan bisnis suatu usaha. Baik itu usaha besar, maupun UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).
Beberapa jenis FinTech yang tengah berkembang di Indonesia adalah :
1. Crowfunding
Merupakan teknologi keuangan dengan model penggalangan dana untuk suatu kegiatan atau program sosial. Contoh yang paling populer dari fintech model ini adalah KitaBisa.com
2. Microfinancing
Merupakan layanan teknologi keuangan yang berupaya menjembatani antara masyarakat ekonomi kelas menengah kebawah dengan para pemodal atau pemberi pinjaman dalam rangka membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari
3. P2P Lending Service
Mirip dengan Microfinancing, P2P Lending Service merupakan FinTech yang menyediakan jasa peminjaman uang. FinTech ini hadir dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya tanpa harus melalui regulasi yang berbelit-belit ketika meminjam di Bank.