Mohon tunggu...
Atfa Nurtia S
Atfa Nurtia S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menelaah dan merancang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

PDN (Pusat Data Nasional) Diretas, DPR RI Komisi 1 Desak Ketua Menkominfo

2 Juli 2024   15:52 Diperbarui: 2 Juli 2024   16:01 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu tata kelola Kominfo yang dinilai lalai telah menimbulkan polemik yang mendalam dalam ranah kebijakan publik Indonesia. Kritik terhadap kebijakan dan tata kelola yang dianggap tidak transparan serta tidak akuntabel telah menguat, dengan sejumlah pihak menilai hal ini sebagai bentuk kebodohan administratif yang merugikan masyarakat. Sebagai salah satu lembaga kunci dalam mengatur informasi dan teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya menjalankan peran serta fungsi dengan baik, menjaga integritas dan kredibilitas lembaga negara. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, serangkaian kejadian kontroversial telah menghantui Kominfo, termasuk pengawasan media sosial yang dianggap sewenang-wenang dan tidak konsisten. 

Kritik paling tajam terkait dengan kebijakan sensor yang dinilai terlalu arbitrarium dan tidak didasarkan pada landasan hukum yang jelas. Hal ini tidak hanya memunculkan kekhawatiran akan kebebasan berpendapat, tetapi juga menghambat perkembangan ekosistem digital Indonesia yang seharusnya terbuka dan inklusif. Publikasi dan aplikasi hukuman yang tidak konsisten terhadap pelanggaran yang dilakukan di ruang digital dapat membuka pintu bagi interpretasi subyektif yang dapat merugikan berbagai pihak.

Sumber: Youtube Official iNews

Di sisi lain, penting untuk diakui bahwa Kominfo juga dihadapkan pada tugas yang kompleks dalam menghadapi tantangan global seperti hoaks, ujaran kebencian, dan penyebaran konten negatif lainnya. Namun demikian, respons yang diberikan sering kali terkesan reaktif daripada proaktif, dan seringkali menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakpercayaan di antara para pelaku industri digital.

Sebagai bagian dari upaya reformasi yang lebih besar, banyak pihak meminta agar Kominfo melakukan revolusi dalam transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil berada dalam batas-batas hukum yang jelas dan terukur. Memperkuat mekanisme partisipatif dalam proses pengambilan keputusan dan meningkatkan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan bisa menjadi langkah awal yang diperlukan untuk membangun kepercayaan kembali. Dengan demikian, peran Kominfo sebagai penjaga dan pengatur informasi dan teknologi dapat lebih dihargai dan diandalkan dalam mendorong kemajuan digital Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun