Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Mengintip Keberadaan Villa Di Puncak

5 September 2011   15:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:13 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_129725" align="alignleft" width="300" caption="foto : atep afia"][/caption] Oleh : Atep Afia Hidayat - Kawasan Puncak yang termasuk wilayah Kecamatan Megamendung dan Cisarua Kabupaten Bogor, serta Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kondisi lingkungannya sudah sangat berantakan. Kawasan berhawa sejuk itu dari hari ke hari makin tidak hijau saja, area ruang terbuka hijau (RTH) digerus pembangunan villa. Di kawasan Puncak, villa bertumbuhan bagai jamur di musim hujan. Keberadaannya makin rapat dan mendominasi beragam kemiringan lereng. Tampaknya pihak pemerintah setempat sudah kurang peduli dengan prosedur dan ijin pembangunan Villa, begitu pula menyangkut kelayakan lingkungan. [caption id="attachment_129722" align="alignleft" width="300" caption="foto : atep afia"][/caption] Kerusakan lingkungan Kawasan Puncak selain dipicu oleh ekspansi pembangunan villa, juga oleh pengembangan beragam obyek pariwisata di sekitarnya. Kalau ditelaah lebih lanjut, awal mula eksplorasi terjadi ketika pemerintah kolonial Belanda membuka hutan di kawasan tersebut untuk dikonversi menjadi perkebunan teh. Sebagai daerah penyangga ekologis Jakarta yang berstatus pusat pemerintahan, sebenarnya Kawasan Puncak lebih ideal dalam bentuk hutan lindung. Vegetasi dalam bentuk perkebunan teh jelas tidak sebaik hutan, terutama menyangkut keragaman flora dan fauna dan system pertajukan pohon. Akibat kerusakan lingkungan Kawasan Puncak, maka beragam bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan melanda daerah yang disangganya, seperti Jakarta, Bogor dan Depok. [caption id="attachment_129724" align="alignleft" width="300" caption="foto : atep afia"][/caption] Reklamasi Kawasan Puncak jelas sangat tidak mudah. Sebagai contoh untuk menertibkan keberadaan Villa terutama yang tidak berijin (liar), memerlukan tindakan tegas Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Begitu pula untuk mengkonversi sebagian kebun teh menjadi kawasan hutan, terutama yang berada di lereng pegunungan. (Atep Afia).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun