Oleh : Atep Afia Hidayat - Tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya. Merdeka artinya lepas dari segala campur tangan dan penindasan bangsa lain, juga merupaka pernyataan "siap berdiri sendiri", atau "siap mengurusi diri sendiri". Sebuah ungkapan yang menunjukkan kesiapan untuk menjadi dewasa dan mandiri menjadi sebuah bangsa. Bangsa Indonesia dengan segenap kekayaannya, telah mengalami masa eksploitasi yang rakus selama lebih dari 350 tahun. Sumberdaya manusia dana alam yang bergitu berlimpah, dengan enaknya dijarah dan dihisap oleh bangsa lain. Selama ratusan abad bangsa kita seolah menjadi "budak" di negerinya sendiri. Kenapa bisa terjadi hal seperti itu, prosesnya memang cukup panjang dan berbelit-belit. Mulai dari terciptanya hubungan dan mitra dagang di abad kelima-belas. Dari hubungan kemitraan itu lantas mengalami degradasi menjadi hubungan yang lebih buruk, yakni buruh-majikan, di mana bangsa kita berstatus sebagai buruh, dan bangsa pendatang sebagai majikan. Setelah bargaining power (kekuatan tawar-menawar) bangsa kita makin merosot, maka berlakulah hubungan budak-tuan. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, jelas bangsa kita makin diperbodoh, unsur-unsur manusiawinya makin terkikis. Bangsa kita selama ratusan abad itu dijauhkan dari hal-hal yang dapat meningkatkan kesadarannya sebagai bangsa. Tiga ratus lima puluh tahun ditambah tiga setengah tahun, bukan merupakan waktu yang pendek. Dalam jangka waktu selama itu, sebuah bangsa bisa mencapai perkembangan peradaban yang dahsyat, atau sebaliknya, bisa musnah. Jika kita kaji ulang sejarah, antropologi, arkeologi, dan sejenisnya, maka kita akan menemukan beberapa kejadian dalam kurun waktu ratusan tahun tersebut. Hal-hal yang kontemporer, umpamanya keberhasilan "politik" bangsa penjajah menjadikan bangsa dan negara lainna sebagai "A long forgotten country", hingga bangsa dan Negara tersebut terhapus dari peta bumi. Atau kebalikannya, yakni menjadikan sebuah bangsa menjadi terpecah belah. Sebagai akibat tindakan "politik" dan black-out bangsa-bangsa lainnya, maka bangsa Korea dan Indo China menjadi terpecah, hingga bermunculanlah garis-garis batas yang baru dalam peta bumi. Jika kita membuka-buka peta bumi, dari dekade ke dekade senantiasa mengalami perubahan. Ada garis batas yang hilang, ada pula yang muncul. Hal ini terutama disebabkan setiap bangsa yang selalu berkreasi, berimprovisasi, berkompensasi dan berkompetisi. Setiap bangsa selalu tumbuh dan berkembang, atau sebaliknya menyusut, bahkan musnah. Kemerdekaan Kemerdekaan berarti langkah pembebasan dari berbagai penghambat eksternal, dan belum berarti bebas dari berbagai penghambat internal (rongrongan dari dalam). Begitu pula dengan kasus yang terjadi pada bangsa kita. Setelah menyatakan kemerdekaannya dari segala campur tangan bangsa lain, ternyata harus berkonsentrasi untuk menghapus berbagai inhibitor internal. Untuk mengatasi persoalan tersebut, dibutuhkan waktu yang cukup lama dan pengorbanan yang tak sedikit. Upaya stabilisasi tersebut tampaknya jauh lebih berat, karena terjadinya konflik dengan bangsa sendiri. Sementara bangsa lain yang pernah menjajah, masih berambisi untuk bercokol kembali di bumi pertiwi. Hal itu merupakan perjuangan yang sangat berat, mengingat harus berhadapan dengan inhibitor internal dan eksternal, yakni kekuatan bangsa lain dan bangsa sendiri. Memang tak mudah untuk mempertahankan dan menegakan kemerdekaan dan nasionalisme suatu bangsa. Apalagi bagi sebuah bangsa yang meliputi multietnik, multi-bahasa, multi-nusa, multi-budaya dan multi-agama. Setiap bangsa selalu tumbuh dan berkembang. Demikian pula dengan bangsa kita. Pertumbuhan dan perkembangan itu diawali dengan masa transisi, di mana dalam masa tersebut terjadi gejolak-gejolak sosial-politik, hingga memakan waktu lebih dari dua-puluh tahun. Dalam kurun waktu tersebut, segala daya-upaya masih terkonsentrasi untuk menciptakan stabilitas, suatu kondisi yang menjadi syarat mutlak untuk dilaksanakannya pembangunan. Pembangunan Setelah selama dua dekade dalam masa transisi dan stabilisasi, maka dimulailah era pembangunan. Pembangunan dimulai sejak era Orde Lama, Orde Baru, dan berlanjut pada era Orde Reformasi, seiring dengan bergantinya beberapa rejim pemerintah yang berkuasa. Banyak perkembangan yang telah dicapai dalam kurun 66 tahun, meskipun secara umum negara kita masih tergolong negara sedang berkembang yang masih banyak dibantu beberapa negara lainnya. Kemerdekaan yang diraih suatu bangasa, memungkinkan bangsa tersebut untuk bangkit dari segala "keterbelakangannya", baik menyangkut bidang ekonomi, sosial-budaya, politik, maupun bidang pertahanan-keamanan. Kemerdekaan menciptakan iklim yang kondusif bagi terselenggaranya pembangunan. Sedangkan pembangunan sendiri bisa berperan sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan kemerdekaan. Melalui pembangunan sebuah bangsa akan tumbuh dan berkembang. Makin mantap dalam mengelola dan mengurusi dirinya sendiri. Bahkan, bisa memberikan andil dalam upaya memelihara stabilitas dan ketertiban dunia. Melalui tahapan kemerdekaan dan pembangunan, bangsa kita menjadi semakin dewasa dan percaya diri, hingga memiliki posisi "sejajar" dan "sederajat" dengan bangsa-bangsa lainnya yang jauh lebih "senior". Bangsa kita telah berhasil mengangkat diri, hingga menjadi sebuah bangsa yang cukup terpandang. Sudah sewajarnya bangsa kita menjadi salah satu bangsa besar di dunia, dari segi jumlah penduduknya yang mencapai 237 juta jiwa (hasil Sensus Penduduk 2010), saat ini menempati peringkat keempat di dunia, yaitu setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Selain itu Negara Indonesia pun termasuk negara kepulauan terbesar di dunia, dengan potensi sumberdaya alam yang juga termasuk paling kaya di dunia. Persoalannya, untuk mengelola semua itu, diperlukan pemerintah yang kuat, bersih, adil dan berwibawa. (Atep Afia, Â pengelola PantonaNews.com ).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H