Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Money

Etika Bisnis dan Tanggungjawab Sosial

17 Juni 2011   12:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:25 2076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Oleh : Atep Afia Hidayat - Begitu cepatnya perkembangan yang terjadi dalam dunia bisnis, hingga secara akumulasi mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi, ternyata aspek pertumbuhan itu kurang diimbangi dengan pemertaan, maka terjadilah kasus kesenjangan sosial dan ekonomi. Kesenjangan makin melebar jika upaya kearah pemerataan tidak dijalankan secara intensif.

Prinsip umum dalam dunia bisnis, yakni mencari benefit yang maksimum. Faktor modal dan berbagai sumberdaya dikerahkan untuk mendapatkan out put yang memiki nilai lebih. Untuk mencapai sasaran tersebut banyak hal yang harus “dikorbankan”, meskipun “pengorbanan” itu secara tidak langsung.

Dalam konteks “pengorbanan” tersebut seringkali terjadi penyimpangan, umpamanya tenaga kerja yang dibayar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hingga upah tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan dasar (basic need) dari tenaga kerja. Dalam model relasi yang demikian, berarti unsur tenaga kerja yang mensubsidi pelaku bisnis. Lantas, apakah hal tersebut tidak menyimpang dari etika bisnis? Apakah pelaku bisnis yang bertindak bisa dikatakan memiliki tanggungjawab sosial?

Tenaga kerja merupakan faktor produksi, di samping modal, bahan baku, mesin dan lahan. Para pelaku bisnis biasanya berupaya menekan ongkos produksi, yakni untuk memperoleh benefit yang maksimum. Upah tenaga kerja yang dibayar rendah merupakan langkah efisiensi yang sangat keliru. Sebab, bagaimanapun tingkat upah ini akan berkaitan erat dengan tingkat produktivitas.

Upah yang rendah menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan fisik minimum (KFM), lebih jauh lagi akan menimbulkan penurunan motivasi kerja. Padahal, tenaga kerja merupakan aset terpenting bagi setiap perusahaan, merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahya produktivitas dan efisiensi perusahaan.

Etika Bisnis dan HIP

Mulai tahun 1975 diperkenalkan kebijaksanaan mengenai ketenagakerjaan dalam bentuk HIP (hubungan Industrial Pancasila). Di dalam HIP diatur antara pelaku proses produksi (tenaga kerja), pengusaha pemilik modal (pelaku bisnis), konsumen dan pemerintah, supaya antara unsur-unsur tersebut terjadi interaksi dengan sifat saling mufakat dan saling merasa memiliki. Dalam HIP juga pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai KKB (Kesepakatan Kerja Bersama), yang meliputi ketentuan upah minimum (KUM), jaminan keselamatan kerja dan tunjangan.

Etika bisnis dalam kaitannya dengan masalah ketenagakejaan sebenarnya sudah cukup dirinci di dalam HIP. Tetapi, ternyata sampai saat ini penyimpangan-penyimpangan dari etika tersebut sering terjadi.

Agar perkembangan bisnis selalu dalam kondisi yang sehat, maka etika bisnis harus tetap ditegakkan. Sebab, bagaimanapun bisnis bukan sekedar kegiatan ekonomi semata, tetapi, juga menyangkut tanggungjawab sosial. Bisnis akan terus tumbuh jika lingkungan sosial kondusif. Lingkungan sosial meliputi tenaga kerja dengan segenap permasalahannya. Gejolak sosial yang muncul, seperti dalam bentuk aksi pemogokan, akan menimbulkan kemandegan pertumbuhan perusahaan.

Menyangkut Masyarakat

Bisnis tumbuh ditengah-tengah masyarakat, bahkan segala aktivitas selalu berkaitan erat dengan masyarakat. Dengan demikian masyarakat senantiasa menerima dampak eksternal dari berbagai kegiatan bisnis, baik dampak positif atau negatif.

Umpamanya dengan pembukaan industry baru, dampak eksternal positif yang muncul, antara lain terjadinya penyerapan tenaga kerja. Selain itu, terjadi juga peningkatan pendapatan masyarakat di sekitarnya. Dengan munculnya bisnis baru ditengah-tengah masyarakat, bisa memacu kegiatan perekonomian domestic. Hal itu ditandai dengan meningkatnya keluar masuk uang dan barang, juga sarana transportasi menjadi tersedia. Beberapa kota baru tiba-tiba muncul dan banyak diekspos, misalnya Cikampek, Cikarang, Cilegon, Bontang, Batam dan Lhoksumawe. Kota-kota kecil tersebut dulunya kurang dikenali, lantas mendapat perhatian besar, antara lain karena kehadiran berbagai aktivitas bisnis, terutama sektor industri.

Dengan munculnya kawasan bisnis baru, masyarakat disekitarnya akan mengalami transformasi sosial, ekonomi bahkan budaya. Arah transformasi tersebut bisa positif, bisa pula sebaliknya. Contoh yang negatif, umpamanya meningkatnya budaya komsumerisme dan pemindahan status kepemilikan lahan.

Dengan dibukanya kawasan industri baru atau pusat-pusat bisnis, terjadilah upaya pembebasan tanah, kasus ini bisanya menyebabkan kekurangpuasan dalam hal ganti-rugi, yang penyelesaiannya bisa berlarut-larut. Jika penanganan proses “pemindahan status pemilik lahan” ini kurang seksama dan tidak disertai tanggungjawab sosial, maka bisa menimbulkan dampak eksternal bisnis yang negatif, yakni meluasnya pengangguran dan kemiskinan.

Kehadiran berbagai sektor bisnis di tengah-tengah masyarakat, selalu menimbulkan dampak eksternal positif dan negatif. Masalahnya, jenis dampak eksternal yang mana paling dominan. Di sinilah letak pentingnya etika bisnis dan tanggungjawan sosial, bisnis tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga berupaya untuk ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Paling tidak, kegiatan bisnis tersebut tidak merugikan masyarakat.

Menyangkut Lingkungan

Aktivitas bisnis terutama sektor industri, seringkali menimbulkan dampak lingkungan yang negatif. Dalam berbagai proses produksi dihasilkan gas polutan atau limbah bentuk padat dan cair. Dampak dari pelimbahan yakni merosotnya mutu lingkungan yang secara langsung menyebabkan merosot pula mutu hidup masyarakat sekitarnya. Udara yang dihirup menjadi tercemar. Selain itu, limbah banyak berupa racun yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat.

Jika kasus pelimbahan dan polutan sudah tak terkendalikan lagi, maka sudah menunjukkan terjadinya penyimpangan etika bisnis dan degredasi tanggungjawab sosial dari pelaku-pelaku bisnis. Padahal biaya kompensasi untuk merehabilitasi lingkungan yang rusak jauh lebih mahal, juga biaya itu hanya sebagian kecil saja yang ditanggung pelaku bisnis, sebagian besar lainnya justru ditanggung oleh anggota masyarakat yang bersangkutan, atau subsidi dari pemerintah.

Ternyata, berbagai aktivitas bisnis memerlukan filosofi bisnis, yakni etika bisnis dan tanggungjawab sosial, yang harus benar-benar di realisasikan, antara lain untuk meredam terjadinya dampak internal atau eksternal yang negatif. Dengan diterapkannya etika bisnis yang disertai tanggungjawab sosial, bisnis akan tumbuh dan berkembang karena terciptanya iklim dan lingkungan yang kondusif. Bisnis dalam kondisi yang demikian diharapkan bisa memacu terjadinya pemerataan. (Atep Afia)

Sumber Gambar:

http://www.free-clep-prep.com/images/Business-Ethics-and-Society-DSST.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun