Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Money

Strategi Menembus Pasar Global

16 Juni 2011   12:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:27 9452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Atep Afia Hidayat - Pertumbuhan sebuah perusahaan selain ditentukan oleh faktor internal juga oleh faktor eksternal. Terutama bagi perusahaan yang harus berurusan dengan pasar global atau perusahaan yang berorientasi ekspor, dihadapkan pada tantangan berat, yaitu persaingan yang semakin ketat.

Pasar global terbentuk seiring dengan proses tumbuh dan berkembangnya globalisasi perekonomian dunia. Semua perusahaan berskala internasional atau multinasional kini berlomba-lomba memperebutkan pangsa pasar global. Dengan demikian, daya saing semakin menjadi kunci untuk keberhasilan, jika tak demikian maka perusahaan terancam “gulung tikar”.

Hanya perusahaan yang memiliki kualitas manajemen yang baik bisa menembus pasar global. Dari ribuan perusahaan yang berorientasi ekspor di Indonesia hanya sebagaian kecil saja yang mampu “ber-globaliasi”. Sebagian besar lainnya justru tak memenuhi persyaratan, seperti kinerjanya yang kurang baik atau terlalu mengandalkan proteksi pemerintah.

Lantas, apa saja persyaratan bagi suatu perusahaan agar bisa menembus pasal global, dengan kata lain bisa berpartisipasi aktif dalam globalisasi perekonomian?

Persyaratan terpenting yaitu adnaya keunggulan kompetitif (competititve advantage). Bagaimanapun yang namanya pasar global itu amat sulit ditembus. Dalam pasar global dijajakan komoditi sejenis dari berbagai begara, dengan kualitas dan harga yang bervariasi. Selain itu, setiap produsen komoditi tersebut berpromosi dengan beragam jaringan informasi.

Dalam hal ini pihak pembeli (buyer) bisa memilih dengan bebas produk mana yang bisa dibelinya, dengan memperhitungkan berbagai kepentingan, mulai dari yang bersifat ekonomis hingga politis. Di pasar global memang terjadi persaingan yang relatif sempurna dan mengikuti mekanisme pasar (market mechanism).

Dalam era globalisasi perekonomian, perusahaan-perusahaan cenderung melakukan penggabungan, baik dengan mitra yang ada dalam satu negara atau dengan mitra di luar negeri. Melalui penggabungan, paling tidak akan didapat beberapa keuntungan seperti kemudahan untuk memasuki bisnis baru; penetrasi pasar baru; biaya riset yang lebih murah; memperkuat daya saing; serta meningkatkan produktivitas dan efisiesi.

Globalisasi perekonomian memang menyebabkan tapal batas antar negara menjadi kurang mampu menghindari persaingan bisnis. Karena terjadi penggabungan ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam ekonomi kawasan, kemudian terintegrasi ke dalam ekonomi global. Selain itu, ternyata jaring-jaring kerjasama ekonomi global sudah diatur dengan mekanisme pasar yang menguasai semua gerakan dan tindakan negara-negara anggotanya.

Dengan “menghilangnya” batas-batas perekonomian antar negara, sudah tentu perusahaan-perusahaan harus mampu mengantisipasinya. Dalam hal ini tak bisa bersikap tertutup dan konvensional, apalagi terlampau mengandalkan proteksi pemerintah.

Setiap perusahaan perlu beradaptasi, antara lain dengan “melirik” mitranya, baik yang ada didalam atau di luar negeri. Itulah langkah tepat untuk meraih keunggulan kompetitif. Perusahaan-perusahaan di Indonesia tak cukup dengan hanya mengandalkan keunggulan komparatif (comparative advantage) yang ada, seperti tersedianya sumberdaya alam serta upah pekerja yag “tidak mahal”. Keunggulan kompetitif harus dimiliki, seperti tingkat produktivitas dan efisiensi yang tinggi; kemampuan untuk mengadopsi teknologi maju; kemampuan melakukan inovasi, serta dukungan pemerintha dibidang fiskal dan moneter.

Untuk meraih keunggulan kompetitif dengan beberapa cirinya seperti tingkat produktivitas dan efisiensi yang tinggi, maka penggabungan perusahaan merupakan pilihan yang tepat. Penggabungan itu bisa dalam bentuk merger, yakni menggabungkan dua perusahaan yang salah satu di antaranya harus dibubarkan (dissolve).

Contoh kasus merger ini umpamanya terjadi antara Manufactures Hanover Corp dengan Chemical Banking Corp akhir tahun 1991 lalu, hingga terbentuk Chemical Banking Corp yang saat itu memiliki aset terbesar kedua di Amerika Serikat (AS). Sektor perbankan di AS awal tahun 1990-an dilanda musim merger, tak lain karena melemahnya aktivitas industri.

Tujuan merger ialah untuk mengurangi tekanan keuangan sekaligus memperbaiki posisi likuiditas. Selain itu merger juga dimaksudkan untuk memperluas jaringan. Bentuk penggabungan lainnya ialah konsolidasi, yakni pembubaran kedua unit usaha untuk kemudian digabung menjadi identitas baru. Kondolidasi umpamanya terjadi antara NCNB Corp dengan C & S Sovran Corp, lantas terbentuk Nations Bank, yang pada tahun 1990-an posisinya menempati peringkat keempat di Amerika Serikat. Jumlah asetnya saat itu tercatat hampir 120 milyar dollar AS.

Namun ternyata ada dampak yang kurang baik dari proses konsolidasi tersebut, yakni di PHK-nya sekitar 9.000 karyawan dalam jangka waktu 3 tahun. Itulah langkah efisiensi & rasionalisasi yang juga pernah terjadi di Indonesia seperti beberapa bank milik negara. Sebagai contoh, Bank Mandiri adalah bank hasil merger BBD, BDN, Bank Exim, dan Bapindo pada bulan Juli 1999.

Contoh berikutnya, Dua perusahaan petrokimia terkemuka di Indonesia, PT. Chandra Asri dan PT. Tri Polyta Tbk melakukan merger dank membentuk perusahaan petrokimia baru yang terintegrasi, yaitu PT. Chandra Asri Petrochemicals Tbk. Perusahaan yang secara efektif terbentuk 1 Januari 2011 tersebut, merupakan perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia dan memiliki skala global.

Bentuk penggabungan lainnya ialah akuisisi, yakni pengambilan perusahaan dengan cara membeli saham dari para pemegang sahamnya, pengambilan aset termasuk lisensi dan liabilitas atau kewajibannya. Akuisisi itu tak lain pencaplokan perusahaan karena sesuatu hal, umpamanya karena kesulitan likuiditas. Hal tersebut sering terjadi, termasuk di Indonesia, terutama karena adanya persoalan kredit macet.

Kasus kredit macet menyulitkan posisi dunia usaha dan perbankan. Salah satu penyebabnya ialah suku bunga yang masih tinggi akibat kebijaksanaan uang ketat (tight money policy - TMP), maka tak heran jika ada yang mengartikan TMP sbagai “Taman Makam Pengusaha”.

Sebagai contoh beberapa waktu yang lalu Britain’s International Computer mengalami “paceklik” keuangan, yang sudah tentu terancam pencaplokan. Namun ternyata nasibnya masih mujur karena Fujitsu dari Jepang “berbaik hati” dengan menawarkan aliansi.

Di Indonesia contoh akuisisi misalnya dilakukan Bank Mandiri terhadap beberapa perusahaan asuransi, antara lain dengan terbantuknya AXA Mandiri.

Menggabungkan perusahaan memang merupakan strategi yang paling jitu untuk menghadapi pasar global. Apalagi jika penggabungan dilakukan dengan perusahaan yang ada di negara yang menjadi sasaran ekspor.

Dalam hal ini patut belajar banyak dari keberhasilan Jepang yang perusahaan-perusahannya sudah bercokol di puluhan negara termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat. Jepang memiliki konsep partnership, yakni menjadikan mitra usaha asing sebagai kunci keberhasilan untuk menembus pasar global.

Sejak dasawarsa 1950-an Jepang telah mengembangan model perusahaan mutinasional, di mana perusahaan induknya memiliki cabang di berbagai negara. Namun kendali manajemen tetap berada di tangan perusahaan induk. Kini ada kecenderungan, perusahaan Jepang menempatkan lokasi produksinya di mana saja. Manfaatnya antara lain terciptanya biaya produksi yang lebih rendah serta mampu beroperasi dalam skala global tanpa mengenal batas negara. Sebagai contoh, Toyota Motor Corporation (TMC) berhasil membangun pabrik mobil di berbagai Negara, termasuk AS dan Eropa Barat.

Strategi Jepang lantas diikuti oleh perusahana di negara lain termasuk beberapa perusahaan di Indonesia. Umpamanya ekspansi Salim Group di berbagai negara, antara lain melalui First Pacific di Hongkong; jaringan distribusi Hagemeyer di Belanda; dan Hibernia Bank di Amerika Serikat.

Selain itu, ternyata Astra Group juga telah membuka kantor perwakilannya di Vietnam dan beberapa negara lainnya. Memang posisi Salim Group dan Astra Group di dalam negeri sudah cukup kokoh, maka sudah selayaknya melakukan ekspansi ke luar negeri.

Salah satu dampak positif bagi perekonomian nasional, ialah adanya penetrasi terhadap pasal global. Sudah sepantasnya group-group perusahaan “raksasa” asal Indonesia mampu berkiprah dalam pasal global.

Merujuk pada konsep “kemitraan”, sudah sewajarnya perusahaan raksasa itu mampu membantu “adik-adiknya”, baik perusahaan kecil atau menengah untuk bersama-sama memasuki pasal global. Apalagi jika mengingat betapa pentingnya upaya peningkatan ekspor nonmigas, tak lain agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap dinamis. (Atep Afia).

Sumber Gambar:

http://bisnisukm.com/wp-content/uploads/2011/01/ilustrasi-pasar-global.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun