Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

77.548 Desa Segera Terintegrasi Secara Online

17 Oktober 2014   20:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:39 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Atep Afia Hidayat - Luar biasa, seluruh desa yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sampai dengan tahun 2010 berjumlah  77.548 akan diintegrasikan secara online melalui situs web desa.id . Sebagai catatan sebaran jumlah desa untuk setiap provinsi tidak merata, adapun lima provinsi terbanyak ialah Jawa Tengah (8.577 desa), Jawa Timur (8.506 desa); Nangroe Aceh Darussalam (6.459 desa); Jawa Barat (5.891 desa); dan Sumatera Utara (5.770 desa).   Provinsi dengan jumlah desa paling sedikit ialah DKI Jakarta, yaitu hanya 267 desa. Dengan demikian yang dimaksud "desa" pada data dari Biro Pusat Statistik (BPS) tersebut, termasuk kelurahan. Pemberdayaan seluruh desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tentu saja akan memberikan dampak yang sangat positif bagi pemerintahan dan masyarakat setiap desa. Program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seperti Desa Informatika (Destika) perlu dikembangkan untuk semua desa, antara lain melalui penerapan e-participation untuk semua desa. Hal itu pun pernah dikemukakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo,  Bambang Heru Tjahyono, 30 September 2014 yang lalu di Jakarta (dalam id.berita.yahoo.com). Dijelaskannya, bahwa melalui Destika, seluruh desa di Indonesia  dapat mempromosikan produk unggulannya kepada publik yang lebih luas. Selain itu masyarakat desa selalu terkoneksi dengan informasi. Di sisi lainnya, seluruh desa akan terkonsolidasi satu sama lain sehingga dapat terjalin kerja sama yang menguntungkan. Setiap desa dapat berbagi  pengalaman dan informasi dengan desa lainnya. Adapun menyangkut anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan TIK atau Destika dapat menggunakan anggaran desa, hal itu telah sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentan Desa. Salah satu desa yang telah memanfaatkan fasilitas desa.id ialah Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan alamat situs web ciburial.desa.id dan Desa Melung, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah dengan alamat situs web melung.desa.id. Tampilan situs web Desa Ciburial sudah cukup baik dengan menu dan konten yang beragam. Dapat dikatakan tampilan situs Desa Ciburial jauh lebih menarik jika dibandingkan dengan tampilan beberapa situs Pemerintah Kota (Pemkot) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab). (Atep Afia, Jkt 171014) Tulisan ini dapat dilihat juga melalui : KangAtepAfia.com

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun