Siswi dilakukan pengawasan agar kualitas outputnya berhasil.Pada MTS Persis 37 Sumedang dilaksanakan pengawasan dengan bukti adanya evaluasi hasil belajar dansupervise kelas.Pada bidang kepemimpinan dilaksanakan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin dari sekolah.
Pada MTS Persis 37 Sumedang kepala sekolaah memberikan beberapa tugas kepada pendidik pendidik yang lain untuk terciptanya tujuan pendidikan nasional, seperti evaluasi terhadap cara mengajar yang dilakukan di kelas serta kemampuan seorang pendidik dalam menghadapi kelemahan, kekuatan,tantangan, dan peluang.
Selanjutnya pada bidang sistem informasi contohnya adalah pemberian informasi terkait sekolah seperti sarana prasarana dan sistem pembelajaran. Pemberian informasi dapat dilakukan secara virtual ataupun kunjungan.Sistem informasi yang disediakan oleh MTS Persis 37 Sumedang berisikan informasi berupa akses website/situs resmi dan juga brosur yang memaparkan terkait pendidikan secara umum yang di implementasikan di MTS Persis 37 Sumedang.Pelaksanaan dari pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan harus tetap dilakukan baik saat proses pembelajaran dilakukan secara online ataupun offline. Sebab, hal tersebut tetap dilakukan demi ketercapaiannya tujuan pendidikan nasional. Pengelolaan pendidikan merupakan salah satu hal yang terpenting, karena hal tersebut merupakan tujuan, arahan, dan juga pedoman sebagai keterlaksanaanya program pendidikan di sebuah sekolah jenjang MTs. Akan tetapi berdasarkan fakta di lapangan memaparkan bahwa pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan pada jenjang MTs belum efektif jika dilakukan secara online atau virtual. Adapun faktor penghambat dari keterlaksanaan pengelolaan pendidikan yang dilakukan secara virtual tersebut adalah tidak efektifnya dalam peggunaan media pembelajaran sertakreatifitas dari tenaga pendidik perlu diasah lagi dalam implementasi kurikulum pembelajaran(Ahyati, dkk., 2022)
Berdasarkan penelitian oleh Rahayu (2015) dapat diketahui bahwa dalam pengelolaan kependidikan khususnya pada jenjang madrasah ada beberapa poin yang harus diperhatikan diantaranya adalah sistem informasi, kepemimpinan sekolah, evaluasi dan juga pengawasan, pelaksanaan, serta perencanaan. Pada bidang perencanaan contohnya adalah perencanaan kerja bulanan atau tahunan. Pada MTS Persis 37 Sumedang dilakukan perencanaan pada bidang tahunan contohnya adalah penerapan visi dan misi dari sekolah tersebut, sedangkan pada rencana bulanan belum dipaparkan dengan real. Kemudian pada bidang pelaksanaan contohnya adalah pada bidang pembelajaran yang dilaksanakan setiap harinya.
Pada MTS Persis 37 Sumedang aspek pelaksanaan tersebut dilaksanakan melalui suasana lingkungan belajar yang baik, pemeliharan sarana prasarana sekolah, peraturan sekolah/tata tertib, pembiayaan Pendidikan yang dikelola, kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, adanya kegiatan ekstrakurikuler, layanan konseling, serta pedoman sekolah yang tertulis. Selanjutnya pada bidang pengawasan dilaksanakan terkait pemberian tanggun jawab sekolah terhadap masyarakat, dalam siswi dilakukan pengawasan agar kualitas outputnya berhasil. Pada MTS Persis 37 Sumedang dilaksanakan pengawasan dengan bukti adanya evaluasi hasil belajar dan supervise kelas. Pada bidang kepemimpinan dilaksanakan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin dari sekolah. Pada MTS Persis 37 Sumedang kepala sekolaah memberikan beberapa tugas kepada pendidik-pendidik yang lain untuk terciptanya tujuan Pendidikan nasional, seperti evaluasi terhadap cara mengajar yang dilakukan di kelas serta kemampuan seorang pendidik dalam menghadapi kelemahan, kekuatan, tantangan, dan peluang. Selanjutnya pada bidang sistem informasi contohnya adalah pemberian informasi terkait sekolah seperti sarana prasarana dan system pembelajaran. Pemberian informasi dapat dilakukan secara virtual ataupun kunjungan. Sistem informasi yang disediakan oleh MTS Persis 37 Sumedang berisikan informasi berupa akses website/situs resmi dan juga brosur yang memaparkan terkait Pendidikan secara umum yang di implementasikan di MTS Persis 37 Sumedang. Pelaksanaan dari pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan harus tetap dilakukan baik saat proses pembelajaran dilakukan secara online ataupun offline.
Sebab, hal tersebut tetap dilakukan demi ketercapaiannya tujuan pendidikan nasional. Pengelolaan pendidikan merupakan salah satu hal yangterpenting, karena hal tersebut merupakan tujuan, arahan, dan juga pedoman sebagai keterlaksanaanya program pendidikan di sebuah sekolah jenjang madrasah. Akan tetapi berdasarkan fakta di lapangan memaparkan bahwa pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan pada jenjang MTS belum efektif jika dilakukan secara online atau virtual. Adapun faktor penghambat dari keterlaksanaan pengelolaan pendidikan yang dilakukan secara virtual tersebut adalah tidak efektifnya dalam penggunaan media pembelajaran serta kreatifitas dari tenaga pendidik perlu diasah lagi dalam implementasi kurikulum pembelajaran (Ahyati, dkk., 2022).