Siswi  dilakukan  pengawasan  agar  kualitas outputnya  berhasil.Pada  MTS Persis 37 Sumedang dilaksanakan   pengawasan   dengan bukti   adanya  evaluasi  hasil   belajar   dansupervise  kelas.Pada  bidang  kepemimpinan dilaksanakan  oleh  kepala   sekolah   sebagai pemimpin   dari   sekolah.Â
Pada  MTS Persis 37 Sumedang  kepala  sekolaah  memberikan beberapa tugas kepada pendidik pendidik yang lain untuk terciptanya tujuan pendidikan nasional, seperti evaluasi terhadap cara mengajar yang dilakukan di kelas serta kemampuan seorang pendidik   dalam   menghadapi   kelemahan,  kekuatan,tantangan,  dan  peluang.
Selanjutnya  pada  bidang  sistem  informasi contohnya adalah pemberian informasi terkait sekolah  seperti  sarana  prasarana  dan  sistem pembelajaran.   Pemberian   informasi   dapat dilakukan  secara  virtual  ataupun  kunjungan.Sistem  informasi  yang disediakan  oleh  MTS Persis 37 Sumedang berisikan  informasi berupa  akses  website/situs  resmi  dan  juga brosur  yang  memaparkan  terkait  pendidikan secara umum yang di implementasikan di MTS Persis 37 Sumedang.Pelaksanaan  dari  pengelolaan  tenaga  pendidik dan kependidikan harus tetap dilakukan baik   saat   proses   pembelajaran   dilakukan secara   online   ataupun   offline.   Sebab,   hal tersebut  tetap  dilakukan  demi  ketercapaiannya  tujuan  pendidikan  nasional.  Pengelolaan pendidikan  merupakan  salah  satu  hal  yang terpenting,  karena  hal tersebut  merupakan tujuan,  arahan,  dan juga pedoman  sebagai keterlaksanaanya   program   pendidikan   di sebuah   sekolah   jenjang MTs.   Akan   tetapi berdasarkan  fakta  di  lapangan  memaparkan bahwa   pengelolaan  tenaga   pendidik   dan kependidikan  pada  jenjang  MTs  belum  efektif jika  dilakukan  secara  online  atau  virtual. Adapun  faktor  penghambat  dari  keterlaksanaan  pengelolaan  pendidikan  yang  dilakukan secara virtual tersebut adalah tidak efektifnya dalam  peggunaan media  pembelajaran  sertakreatifitas  dari  tenaga  pendidik  perlu  diasah lagi   dalam   implementasi   kurikulum   pembelajaran(Ahyati, dkk., 2022)
Berdasarkan penelitian oleh Rahayu (2015) dapat diketahui bahwa dalam pengelolaan kependidikan khususnya pada jenjang madrasah ada beberapa poin yang harus diperhatikan diantaranya adalah sistem informasi, kepemimpinan sekolah, evaluasi dan juga pengawasan, pelaksanaan, serta perencanaan. Pada bidang perencanaan contohnya adalah perencanaan kerja bulanan atau tahunan. Pada MTS Persis 37 Sumedang  dilakukan perencanaan pada bidang tahunan contohnya adalah penerapan visi dan misi dari sekolah tersebut, sedangkan pada rencana bulanan belum dipaparkan dengan real. Kemudian pada bidang pelaksanaan contohnya adalah pada bidang pembelajaran yang dilaksanakan setiap harinya.
Pada MTS Persis 37 Sumedang  aspek pelaksanaan tersebut dilaksanakan melalui suasana lingkungan belajar yang baik, pemeliharan sarana prasarana sekolah, peraturan sekolah/tata tertib, pembiayaan Pendidikan yang dikelola, kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, adanya kegiatan ekstrakurikuler, layanan konseling, serta pedoman sekolah yang tertulis. Selanjutnya pada bidang pengawasan dilaksanakan terkait pemberian tanggun jawab sekolah terhadap masyarakat, dalam siswi dilakukan pengawasan agar kualitas outputnya berhasil. Pada MTS Persis 37 Sumedang dilaksanakan pengawasan dengan bukti adanya evaluasi hasil belajar dan supervise kelas. Pada bidang kepemimpinan dilaksanakan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin dari sekolah. Pada MTS Persis 37 Sumedang  kepala sekolaah memberikan beberapa tugas kepada pendidik-pendidik yang lain untuk terciptanya tujuan Pendidikan nasional, seperti evaluasi terhadap cara mengajar yang dilakukan di kelas serta kemampuan seorang pendidik dalam menghadapi kelemahan, kekuatan, tantangan, dan peluang. Selanjutnya pada bidang sistem informasi contohnya adalah pemberian informasi terkait sekolah seperti sarana prasarana dan system pembelajaran. Pemberian informasi dapat dilakukan secara virtual ataupun kunjungan. Sistem informasi yang disediakan oleh MTS Persis 37 Sumedang  berisikan informasi berupa akses website/situs resmi dan juga brosur yang memaparkan terkait Pendidikan secara umum yang di implementasikan di MTS Persis 37 Sumedang. Pelaksanaan dari pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan harus tetap dilakukan baik saat proses pembelajaran dilakukan secara online ataupun offline.Â
Sebab, hal tersebut tetap dilakukan demi ketercapaiannya tujuan pendidikan nasional. Pengelolaan pendidikan merupakan salah satu hal yangterpenting, karena hal tersebut merupakan tujuan, arahan, dan juga pedoman sebagai keterlaksanaanya program pendidikan di sebuah sekolah jenjang madrasah. Akan tetapi berdasarkan fakta di lapangan memaparkan bahwa pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan pada jenjang MTS belum efektif jika dilakukan secara online atau virtual. Adapun faktor penghambat dari keterlaksanaan pengelolaan pendidikan yang dilakukan secara virtual tersebut adalah tidak efektifnya dalam penggunaan media pembelajaran serta kreatifitas dari tenaga pendidik perlu diasah lagi dalam implementasi kurikulum pembelajaran (Ahyati, dkk., 2022).