Menurut Wikipedia, Bahasa adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk bertutur dengan manusia lainnya dengan tanda, misalnya kata dan gerakan. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia merupakan salah satu dari banyak ragam Bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah Bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang)sejak abad ke-19.
Atdikbud KBRI Singapura berfoto bersama penguji dan penyelenggara UKBI-PA.
Dalam perkembangannya Bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Atdikbud KBRI Singapura sedang memberikan kata sambutan.
Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa
asing.
Pemerintah Indonesia lebih gencar lagi untuk mendorong dan mempromosikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa ASEAN. Saat ini ada dua bahasa yang berpotensi menjadi Bahasa ASEAN, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu. Namun, Bahasa Indonesia lebih berpotensi karena Bahasa Indonesia sudah banyak dipelajari oleh banyak negara, mudah dikuasai, laju perkembangannya sangat fantastis, dan sebagian kosa kata Indonesia juga ada di dalam bahasa negara-negara ASEAN.
Peserta mendengar penjelasan dari penguji.
Yang menjadi kendala, distribusi Bahasa Indonesia tidak merata seperti Bahasa Melayu yang ada di Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan.
Pada tanggal 4 Juni 2016, Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Singapura bekerjasama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Penutur Asing (UKBI-PA) yang diikuti oleh 28 (dua puluh delapan) orang peserta yang terdiri dari 18 (delapan belas) warga negara Singapura dan 10 (sepuluh) warga negara Indonesia.
Peserta terlihat serius mengerjakan tes UKBI-PA.
Perwakilan dari BPPB, Sdri. Wenny Oktavia, diundang sebagai penguji tes UKBI-PA. Dalam penyelenggaraan Tes UKBI-PA kali ini, Atdikbud KBRI Singapura bekerjasama dengan salah satu lembaga kursus penyelenggara Bahasa Indonesia di Singapura, Learn Indonesian Asia (LIA) yang membantu dalam promosi dan  penyelenggaraannya.
Beberapa WNI ikut dalam Tes UKBI-PA.
Pelaksanaan UKBI-PA berjalan dengan lancar dan sukses, hal ini karena antara Atdikbud KBRI Singapura dan LIA telah melaksanakan uji coba (trial) TES UKBI-PA sebanyak 2 (dua) kali sebelumnya, yaitu pada tanggal 30 Juli 2015 dan 28 November 2015 yang diikuti oleh banyak warga asing di Singapura.
Salah satu peserta mendengarkan penjelesan dari panitia mengenai Seksi V (Seksi Berbicara)
Dengan adanya sertifikasi UKBI-PA yang dikembangkan Pusat Bahasa, Indonesia siap mengajak anggota ASEAN lainnya untuk menyusun kerangka kebijakan
paspor bahasa. Sehingga bagi warga asing yang ingin bekerja atau membuka usaha di Indonesia sudah memegang sertifikat UKBI-PA. Diharapkan juga UKBI-PA dapat menunjang nilai ekonomis bahasa Indonesia, sehingga pamor Bahasa Indonesia di ASEAN meningkat dan banyak tulisan baik buku ataupun jurnal yang menggunakan Bahasa Indonesia.
Peserta sedang dalam sesi wawancara (Seksi V, berbicara)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Lyfe Selengkapnya