BEKASI- Mahasiswa Semester 5 dari program Studi Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi (PSTI) Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta dalam program magang di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, ikut berkontribusi dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (9/11/22).
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang didampingi oleh TNI/Polri, Pengadilan Negeri, Lapas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan di dukung BNN Pusat, telah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Jenis-jenis barang bukti yang dimusnakan diantaranya: Senjata Tajam, Senjata Api, Minuman Keras, Narkotika, obat-obatan, Barang Elektronik dan barang lainnya. Cara pemusnahan barang bukti yang dilakukan tentunya berbeda-beda, hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko setelah pemusnahan selesai. Misalnya barang bukti senjata tajam akan dipotong-potong menjadi beberapa bagian kecil, dan Narkotika akan dibakar didalam alat khusus yang disediakan oleh BNN untuk mengurangi dampak dari pembakaran Narkotika.
Pada kegiatan ini mahasiswa ikutserta dalam proses penyediaan dan pemisahan barang bukti yang akan dimusnahkan tentunya tetap dalam pemantauan pembimbing. Selain itu mahasiswa juga ditugaskan untuk mengabadikan seluruh kegiatan pemusnahan yang berlangsung dari awal hingga akhir kegiatan.
Dengan adanya kegiatan magang ini, diharapkan mahasiswa dapat mempelajari alur dari kegiatan pemusnahan barang bukti serta mengetahui bagaimana system kerja sesungguhnya dan membekali mahasiswa dengan pengalaman kerja yang dapat bermanfaat apabila mereka telah lulus perkuliahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H