Dalam bahasa Indonesia, kata "berpasangan" berarti dua hal yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Dalam konteks Islam, berpasangan sering kali dikaitkan dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 1 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً
Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan menciptakan darinya pasangannya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan banyak laki-laki dan perempuan.
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari satu jiwa, yaitu Adam. Kemudian, Allah SWT menciptakan Hawa sebagai pasangan Adam. Dari Adam dan Hawa, kemudian lahirlah banyak laki-laki dan perempuan.
Selain hubungan antara laki-laki dan perempuan, berpasangan juga dapat diartikan sebagai dua hal yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai ayat Al-Qur'an lainnya, seperti:
- الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ
Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan menjadikan gelap dan terang. Kemudian orang-orang kafir mempersekutukan Tuhan mereka dengan yang lain.
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan langit dan bumi, serta gelap dan terang. Kedua hal ini saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.
- •وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan. Hal ini agar manusia dapat mengingat kebesaran Allah SWT.
Pandangan Islam tentang Berpasangan
Islam memandang berpasangan sebagai suatu hal yang alami dan penting bagi manusia. Hal ini dikarenakan manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dengan orang lain. Dalam konteks hubungan antara laki-laki dan perempuan, Islam memandang pernikahan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan biologis, psikologis, dan sosial manusia.