Delma Juzar atau Del Yuzar merupakan seorang pengacara dan mantan aktor berkebangsaan Indonesia. Ia dilahirkan pada 27 Desember 1928 di Medan, Sumatera Utara, sebagai putra sulung dari lima bersaudara pasangan Muhammad Juzar dan Syahrizat. Ayahnya merupakan seorang perantau keturunan Minangkabau dan bekerja sebagai kepala kantor keuangan di daerah Pematang Siantar. Ketika masih bersekolah, Del bergabung dengan perkumpulan sandiwara sekolah dan kemudian mengikuti pelatihan opsir di Brastagi. Ia aktif sebagai prajurit selama masa revolusi fisik. Ketika berada di sekolah menengah atas, Del pindah ke Jakarta untuk mengadu nasib demi membiayai ibu dan adik-adiknya yang pindah dari Padang ke Medan akibat pendudukan Belanda.
Pada tahun 1950, Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini) yang dinaungi oleh Usmar Ismail sedang mencari aktor pendatang baru dari golongan berpendidikan. Del kemudian mengikuti seleksi tersebut dan berhasil terpilih sebagai pemeran utama dan memulai debut filmnya dengan membintangi Darah dan Doa, dimana dirinya beradu akting dengan aktris Ella Bergen. Dalam film tersebut, Del berperan sebagai Kapten Sudarto, seorang tentara Indonesia dari Divisi Siliwangi yang terjebak dalam cinta segitiga dengan wanita berdarah Indo dari Bandung bernama Connie dan seorang perawat bernama Widya. Film Darah dan Doa kemudian laris di pasaran dan hari pertama pengambilan gambar dari film tersebut, yaitu 30 Maret 1950, kemudian diperingati sebagai hari film Nasional. Del juga memperoleh pujian berkat kemampuan aktingnya yang andal dan parasnya yang tampan. Ia kemudian membintangi dua judul film, yaitu Enam Djam di Jogja (1951) dan Kafedo (1953). Ia kemudian memutuskan untuk pensiun sebagai aktor karena merasa industri film Indonesia belum berkembang.
Pada tahun 1951, Del mulai berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dan lulus pada tahun 1955. Ia kemudian bekerja sebagai advokat perusahaan (in-house-counsel) di perusahaan minyak Caltex sejak tahun 1956 dan kemudian menjabat sebagai asisten dewan direksi. Del melanjutkan pendidikannya di Michigan University pada tahun 1958 disusul dengan menempuh pendidikan di American Management Association pada tahun 1968, dan meraih gelar Ph.D. dari Columbia University pada tahun 1969.Â
Ketika kembali ke Indonesia, ia ditunjuk oleh Peradin sebagai pengacara pembela Tjugito, tokoh G30S/PKI yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Del juga menjadi perantara antara Indonesia dengan pemilik modal asal Amerika Serikat ketika Indonesia membuka peluang investasi bagi modal asing pada tahun 1967, dan kemudian mempekerjakan enam orang pengacara untuk menangani 40 kliennya. Ia juga tercatat sebagai salah satu perancang PSC (profit sharing contract), yaitu sebuah kontrak untuk menasionalisasi perusahaan minyak di Indonesia pada tahun 1960-an.
Pada tahun 1970, Del mengakhiri kariernya sebagai General Counsel Assistant to the Chairman of the Managing Board di PT Caltex Pacific Indonesia. Ia kemudian mendirikan Del Juzar & Wiriadinata Law Firm pada tahun 1971 bersama dengan Hoesein Wiriadinata yang kemudian berganti nama menjadi Wiriadinata & Saleh Law Offices pada bulan Januari 2006. Ia juga tercatat sebagai salah satu pendiri dari Mochtar Karuwin Komar Lawfirm, yaitu firma hukum generasi pertama di Indonesia yang muncul akibat pengaruh Amerika Serikat dalam kebangkitan ekonomi Indonesia yang ditandai dengan masuknya program bantuan dari Ford Foundation. Del juga menulis dua buah buku yang berjudul Joint Venture in Indonesia dan Private Investment and International Transaction in Asia and South Pacific Countries yang hak ciptanya dipegang oleh Matthew Bender & Company dari New York, Amerika Serikat.
Del Yuzar menikah dengan Taty Hanafiah, putri dari ahli farmasi Indonesia yakni Ali Hanafiah, dan dikaruniai empat orang anak: Dinda Esta, Dadi Santara, Danakarya, dan Dafsah Arifah. Ia berolahraga dengan bermain golf sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu dan bersepeda untuk menjaga kebugaran tubuhnya.Â
Pada bulan April 1988, Del berangkat ke Australia untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan Australian Legal Group dan bermitra demi mendapatkan pengetahuan untuk memajukan dunia keadvokatan di Indonesia. Ia meninggal dunia pada 18 Agustus 1988 akibat kanker paru-paru yang di deritanya selama sebulan di dalam usia 59 tahun. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya yang berada di Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan kemudian dimakamkan di TPU Jeruk Purut pada 19 Agustus 1988.Â
Nama Del kemudian diabadikan sebagai nama area guru besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang digunakan sebagai tempat para guru besar FH UI untuk melakukan kegiatan akademik di kampus. Ia juga diabadikan sebagai veteran di Tugu Akademi Militer yang berada di Hotel Bukit Kubu Brastagi.Â
REFERENSI
• Biran, Misbach Yusa. (1979). Apa Siapa Orang Film Indonesia 1926–1978. Sinematek Indonesia. hlm. 127.
• Assegaf, Ahmad Fikri. (2015). Advokat, Kantor Hukum dan Dinamika Bisnis di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pasar Modal, 7.