Mohon tunggu...
asyraf fawwaz
asyraf fawwaz Mohon Tunggu... Jurnalis - Writer society

THE SHOW MUST GO ON

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Efektivitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Melalui Online di Masa Pandemi

14 Juli 2020   01:51 Diperbarui: 26 Juni 2021   14:30 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan PPDB secara online sudah dijalankan di berbagai daerah. Berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Dinas Pendidikan Provinsi tanggal 18 Mei 2020, sudah terdapat sejumlah provinsi yang melakukan PPDB secara daring. Yakni Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Semasa pandemi Covid 19 ini ada beberapa kota yang sudah mengikuti PPDB secara dalam jaringan (daring) karena itu tentunya lebih baik daripada luar jaringan (luring). Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu, Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Seluruh proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB DKI tahun ajaran 2020/2021 dilangsungkan secara online (daring) untuk mencegah penularan Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan masyarakat harus melalui beberapa tahap dalam mengurus PPDB online tersebut. 

Mekanisme pelaksanaan PPDB Online dimulai dengan prapendaftaran melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Jadwal prapendaftaran PPDB DKI untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dimulai 11 Juni sampai 3 Juli 2020  

Penerimaan peserta didik dalam sebuah lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat penting, karena dengan adanya penerimaan peserta didik yang dikelola secara profesional akan memberi keuntungan sekolah dalam bidang pendaftaran yang nantinya akan menjadi peserta didik pada lembaga pendidikan tersebut. 

Dengan adanya peserta didik yang masuk menjadi peserta didik baru secara otomatis operasional sekolah akan memberikan keuntungan, dan proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan akan berjalan dengan lancar, karena pembelajaran merupakan satu kesatuan antara peserta didik dan tenaga pendidik. 

Berikut adalah kelebihan dan kekurangan PPDB Online:

Kelebihan

  • Efisiensi Pelaksanaan PPDB (sistem PPDB menjadi sangat terjangkau jika dinas pendidikan menggunakan jasa layanan yang telah tersedia seperti SIAP PPDB Online dari Telkom Indonesia)
  • Memudahkan Masyarakat 
  • Seleksi yang Terbuka, Jujur, dan Adil
  • Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan
  • Ketersediaan Data Pendidikan yang Absah (Keterlibatan pihak ketiga sebagai penyedia sistem PPDB jika dilakukan kerjasama yang baik dengan pihak yang bisa dipercaya akan menghilangkan adanya pelanggaran terhadap keamanan dan kerahasiaan data. Data yang dikelola oleh pihak yang ahli dan terpercaya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem PPDB).

Kekurangan

  • Berbiaya Mahal (Biaya pembuatan dan biaya pelaksanaan)
  • Masyarakat Belum Paham Internet
  • Tidak Kebal Kecurangan
  • Sistem yang Tidak Layak (Dalam beberapa pelaksanaan PPDB online di beberapa kota, terjadi kasus dimana sistem yang digunakan tergangggu seperti sambungan internet yang lambat alias lemot, situs web PPDB tidak bisa diakses, hasil penerimaan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan beberapa gangguan lainnya)
  • Jaminan Keamanan Data (

Jika pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online bermasalah, akan membuat calon siwa baru kesulitan untuk mencari sekolah lanjutan. Akibatnya para siswa terpaksa mendaftar ulang dengan cara manual dan dibantu oleh pihak panitia. 

Pihak sekolah memberlakukan tindakan tegas dengan menolak calon peserta didik baru, jika tidak melengkapi standar protokol kesehatan. Seperti yang terjadi pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kandeman di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Para pendaftar calon peserta didik baru harus melewati aturan pemeriksaan yang ketat oleh petugas dengan berpakaian protokol kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun