Mohon tunggu...
asyraf mustamin
asyraf mustamin Mohon Tunggu... -

pengembangan dan penelitian

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Review: Kuliah Umum Akuntansi Syariah FE UNM

13 Mei 2012   12:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:21 1035
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tepat pada hari rabu (09/05/12), Mahasiswa Pendidikan Akuntansi fakultas Ekonomi universitas Negeri Makassar melaksanakan kuliah umum mata kuliah akuntansi syariah yang berlangsung di ruang senat Universitas Negeri Makassar dengan menghadirkan pemateri dari Bank Sulselbar Syariah cabang Makassar, kuliah umum ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai proses kerja bank syariah kuliah umum ini sendiri membahas dua bahan materi yaitu prinsip dasar bank syariah dan penerapan akuntansi pada bank syariah. [caption id="attachment_187979" align="aligncenter" width="300" caption="pemaparan materi oleh pihak bank syariah dipandu oleh saudara Masdar"][/caption] materi pertama yaitu mengenai prinsip dasar bank syariah yang di jelaskan bahwa bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan operasionalnya dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah alur kerja bank syariah sendiri menurut penjelasan dari bapak ikbal kamal ialah sebagai berikut: [caption id="attachment_187977" align="aligncenter" width="534" caption="alur kerja bank syariah"]

1336909662825124904
1336909662825124904
[/caption] Mengapa Bank Syariah ? 1.Desakanmasyarakatuntukmelakukantransaksiperbankan yang bebasribadanberdasarkanprinsipsyariah. 2.Keunggulan produk perbankan syariah didalam memenuhi kebutuhan masyarakat masa kini. 3.Perkembangan ekonomi dengan sistem ekonomi syariah ke depan bakal menjadi pilihan ekonomi dunia. Sistem kapitalis gagal menstabilkan ekonomi global. Jenis Bank Syariah
  • Bank Umum Syariah (BUS)

adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

  • Unit Usaha Syariah (UUS)

adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasar Prinsip Syariah.

  • Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)

Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dijelaskan bahwa bank sulselbar syariah sendiri termasuk dalam unit usaha syariah (UUS) karena masih dalam naungan bank sulselbar konvensional. Perbedaan bank dengan sistem bunga dan sistem syariah

1336910977570340830
1336910977570340830
Meski begitu banyaknya masyarakat yang belum mengetahui perbedaan bank syariah dan bank konvensional membuat bank syariah kurang diminati apalagi disinyalir bahwa banyak opini yang beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa bank syariah dan bank konvensional adalah sama padahal dalam kenyataan yang ada tidak seperti itu, bank syariah memiliki sistem yang mengikuti prinsip syariah serta bank syariah juga lebih transparan dari segi apapun baik dari laporan keuangan maupun yang lainnya. semoga dengan pemaparan materi ini dapat memberikan pembenaran tentang opini-opini yang selama ini telah beredar di masyarakat Terima Kasih Semoga Bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun