Tepat pada hari rabu (09/05/12), Mahasiswa Pendidikan Akuntansi fakultas Ekonomi universitas Negeri Makassar melaksanakan kuliah umum mata kuliah akuntansi syariah yang berlangsung di ruang senat Universitas Negeri Makassar dengan menghadirkan pemateri dari Bank Sulselbar Syariah cabang Makassar, kuliah umum ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai proses kerja bank syariah kuliah umum ini sendiri membahas dua bahan materi yaitu prinsip dasar bank syariah dan penerapan akuntansi pada bank syariah. [caption id="attachment_187979" align="aligncenter" width="300" caption="pemaparan materi oleh pihak bank syariah dipandu oleh saudara Masdar"][/caption] materi pertama yaitu mengenai prinsip dasar bank syariah yang di jelaskan bahwa bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan operasionalnya dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah alur kerja bank syariah sendiri menurut penjelasan dari bapak ikbal kamal ialah sebagai berikut: [caption id="attachment_187977" align="aligncenter" width="534" caption="alur kerja bank syariah"]
- Bank Umum Syariah (BUS)
adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
- Unit Usaha Syariah (UUS)
adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasar Prinsip Syariah.
- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dijelaskan bahwa bank sulselbar syariah sendiri termasuk dalam unit usaha syariah (UUS) karena masih dalam naungan bank sulselbar konvensional. Perbedaan bank dengan sistem bunga dan sistem syariah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H