Mohon tunggu...
Asyifa Sabrina Putri
Asyifa Sabrina Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Utang Luar Negeri dalam Perencanaan Wilayah di Indonesia

2 Juni 2024   18:38 Diperbarui: 2 Juni 2024   18:48 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara etimologi, utang atau "debt" (Inggris) berasal dari istilah Bahasa Perancis "dette" atau istilah Bahasa Latin "debitum" yang bermakna "yang berutang." Istilah debitur konon pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris pada awal abad ke-13. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), utang adalah uang yang dipinjam dari orang lain. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga mendefinisikan pinjaman sebagai utang yang dipinjam dari pihak lain dengan kewajiban membayar kembali.

Cermen Reinhart dan Kenneth Rogoff terkenal dengan penelitian mereka tentang sejarah utang negara dan krisis utang. Dalam buku mereka yang berjudul "This Time is Different: Eight Centuries of Financial Folly", mereka meneliti berbagai kasus krisis utang dan menyimpulkan bahwa utang yang berlebihan seringkali menyebabkan krisis finansial. Selain itu, mereka menunjukkan bahwa ada batas di mana utang yang terlalu besar dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Utang merupakan salah satu aspek penting dalam perencanaan keuangan, baik pribadi maupun bisnis jika dikelola dengan bijak. Uang memiliki peran dalam perencanaan, antara lain untuk membiayai tujuan keuangan, meningkatkan fleksibilitas keuangan, dan meningkatkan nilai aset. Meskipun utang dapat bermanfaat, tetapi penting untuk mengelola utas tersebut agar tidak menjadi beban keuangan untuk kedepannya. Utang ini bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk pemerintah asing, bank intenasional, institusi keuangan multilateral (IMF dan Bank Dunia), atau pasar keuangan internasional. Utang luar negeri dapat berbentuk obligasi, pinjaman bank, ataupun bentuk lainnya.

Pinjaman Luar Negeri adalah sejumlah dana yang diperoleh dari negara lain (bilateral) atau (multilateral) yang tercermin dalam neraca pembayaran untuk kegiatan investasi, menutup saving investment gap dan foreign exchange gap yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta. Menurut SKB Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas (No. 185/KMK.03/1995 dan Nomor KEP.031/ KET/5/1995) Pinjaman Luar Negeri adalah penerimaan negara baik dalam bentuk devisa, dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diperoleh dari pemberian pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu. Tujuan Pinjaman Luar Negeri antara lain untuk membiayai defisit ABPN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), membiayai kegiatan prioritas kementerian/lembaga, dan mengelola portofolio utang. Proses pengadaan Pinjaman Luar Negeri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah.

Indonesia sendiri sudah lama mengenal utang luar negeri. Bahkan sebelum merdeka, sudah ada warisan utang dari peninggalan pemerintah kolonial Belanda. Dari tahun ke tahun utang luar negeri Indonesia terus bertambah. Setiap utang luar negeri digunakan Indonesia untuk belanja pembangunan. Harapannya ikut membiayai proyek pembangunan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan. Namun, dalam kenyataannya utang luar negeri tidak dibelanjakan untuk pembangunan seluruhnya, sebagian utangnya malah dipakai untuk menyicil utang pokok dan bunganya.

Utang luar negeri dan pinjaman luar negeri memiliki kaitan yang erat dengan perencanaan wilayah dan kota, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi daerah. Pinjaman luar negeri sering digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur besar seperti jalan tol, jembatan, jaringan air bersih, dll. Proyek tersebut sangat penting dalam perencanaan kota karena bisa meningkatkan konektivitas dan aksebilitas. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, wilayah-wilayah tertentu dapat menjadi lebih menarik bagi investor, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan lokal. Pinjaman luar negeri juga sering digunakan untuk proyek pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan seperti pengolahan air limbah, reforestasi, dan energi terbarukan. Ini merupakan bagian penting dari perencanaan wilayah yang berkelanjutan. Indonesia telah memanfaatkan pinjaman luar negeri untuk berbagai proyek, termasuk pengembangan transportasi massal (MRT) dan revitalisasi sistem drainase untuk mengatasi banjir di Jakarta.

Pinjaman luar negeri dapat menjadi alat yang sangat penting untuk perencanaan wilayah dan kota. Ini dapat membantu perencanaan yang berkelanjutan dan inklusif melalui pembiayaan proyek infrastruktur, pembangunan perumahan, pengembangan ekonomi wilayah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Namun, penting bagi pemerintah untuk mengelola utang dengan bijak dan memastikan bahwa proyek yang didanai benar-benar menguntungkan rakyat.

Utang luar negeri dan pinjaman memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial Indonesia. Meskipun memberikan banyak keuntungan seperti pembiayaan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup, pengelolaan yang hati-hati dan bijaksana juga diperlukan untuk menghindari dampak negatif seperti beban utang yang berlebihan dan ketergantungan ekonomi. Indonesia dapat memanfaatkan utang luar negeri untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan melalui strategi pengelolaan utang yang baik dan reformasi kebijakan yang tepat.

Selama Era Soekarno, utang luar negeri dikelola dengan hati-hati dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan pembangunan yang tidak dapat ditutup oleh pembiayaan dalam negeri. Pada Era Soeharto, utang luar negeri digunakan untuk belanja pembangunan sepenuhnya. Selanjutnya pada Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), utang luar negeri dikelola dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Berbeda di Era Jokowi ini, utang luar negeri digunakan untuk menambal defisit anggaran dan dialokasikan untuk menutup cicilan utang pokok dan bunganya. Dikarenakan hal tersebut, utang luar negeri yang tidak sepenuhnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan berdampak pada pertumbuhan produksi, roda perekonomian, dan program pengentasan kemiskinan.

Meski secara nasional utang luar negeri dapat meningkatkan PDB dan menurunkan kemiskinan, utang tidak mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, bahkan cenderung menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun