Mohon tunggu...
Asyifa Sabrina Putri
Asyifa Sabrina Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Mewujudkan Otonomi Daerah yang Efektif dan Akuntabel

29 April 2024   09:18 Diperbarui: 30 April 2024   18:07 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Otonomi berasal dari bahasa Latin. Otonomi berasal dari kata "autos", yang berarti "sendiri", dan "nomos", yang berarti "aturan". Oleh karena itu, berdasarkan etimologinya, otonomi berarti mengatur, mengatur, atau mengatur sendiri. Otonomi daerah adalah hak, kewenangan, dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat tanpa bergantung pada pemerintah pusat; daerah otonom, di sisi lain, diberi wewenang oleh pemerintah pusat untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat. Otonomi daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, demokrasi, dan pembangunan daerah.

Otonomi daerah memiliki hubungan yang erat dengan pembiayaan daerah. Kewenangan yang luas yang diberikan kepada daerah dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, tentunya membutuhkan sumber pembiayaan yang memadai. Pembiayaan pembangunan mengacu pada proses penyediaan dana untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, baik infrastruktur, ekonomi, maupun sosial. Pembiayaan pembangunan sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Otonomi daerah memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan di daerahnya, berdasarkan aspirasi masyarakat setempat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejak tahun 1999, Kabupaten Purbalingga adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki otonomi daerah. Otonomi ini memberikan kewenangan kepada Kabupaten Purbalingga lebih banyak kebebasan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.

(purbalinggakab.go.id) Selasa (30/4/2019) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengikuti Apel Besar Bersama Dalam Rangka Hari Otonomi Daerah Ke XXIII, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM membacakan amanat Menteri Dalam Negeri. Pada amanat tersebut disampaikan, perjalanan otonomi daerah sejak reformasi telah mencapai banyak kemajuan. Solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah adalah otonomi daerah, yang mendorong dan memberikan kesempatan yang luas bagi daerah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi.

Ia menyatakan bahwa tiga prinsip telah berubah secara signifikan sejak penerapan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah telah mendorong budaya demokrasi di masyarakat. Kedua, otonomi daerah telah memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan daerahnya dengan memberi mereka kesempatan untuk berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Ketiga, dengan desentralisasi yang telah terjadi, kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan dengan sangat efisien dan responsif.

(purbalinggakab.go.id) Kamis (25/4/2024) Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, Sudono, pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024, di Halaman Pendopo Dipokusumo. Wabup Sudono menyatakan bahwa tema Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 adalah "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat" saat menyampaikan Arahan Menteri Dalam Negeri. Otonomi daerah, yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, memungkinkan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam dengan cara yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan adanya otonomi daerah, masyarakat dan pembangunan Kabupaten Purbalingga menjadi lebih baik. Beberapa contoh penerapan otonomi daerah di Kabupaten Purbalingga antara lain:

  • Peningkatan pelayanan publik. Pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan; membangun dan merehabilitasi sekolah, meningkatkan kualitas guru, dan menyediakan berbagai beasiswa, kesehatan; meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, menyediakan layanan kesehatan gratis, dan membangun dan merehabilitasi puskesmas, dan infrastruktur; membangun dan memperbaiki jalan, membangun sistem irigasi dan jembatan, dan membangun jaringan listrik, telah ditingkatkan oleh pemerintah Kabupaten Purbalingga.
  • Pengembangan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengembangkan ekonomi lokal melalui berbagai program, seperti pengembangan UMKM, pariwisata, dan pertanian. Pemerintah Kabupaten Purbalingga membangun pasar tradisional dan kawasan industri kecil untuk mendukung UMKM, memberikan pelatihan dan pelatihan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan meningkatkan daya saing usaha mereka. Kemudian Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengembangkan berbagai destinasi wisata, seperti wisata alam, wisata budaya, dan wisata religi, mempromosikan wisata di Purbalingga melalui berbagai platform, seperti internet, media sosial, dan pameran wisata, dan membangun infrastruktur pendukung wisata, seperti jalan, jembatan, dan aksesibilitas.. Peningkatan kualitas hidup masyarakat
  • Melalui berbagai program, pemerintah Kabupaten Purbalingga telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program-program ini termasuk pengentasan kemiskinan dan penyediaan air bersih dan sanitasi. Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada masyarakat miskin untuk membantu mereka memulai usaha dan meningkatkan pendapatan. Upaya-upaya pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat telah menunjukkan hasil yang positif. Hal ini dapat dilihat dari penurunan angka kemiskinan, meningkatnya akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi, dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai, otonomi daerah Kabupaten Purbalingga masih menghadapi beberapa tantangan. Beberapa dari tantangan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Keterbatasan sumber daya keuangan, sehingga perlu dicari sumber-sumber pembiayaan baru untuk mendukung pembangunan daerah.
  • Kurangnya sumber daya manusia, sehingga perlu dilakukan pengembangan kemampuan sumber daya manusianya.
  • Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu dilakukan beberapa solusi, seperti berikut:

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, dengan memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran daerah, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  • Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, perlunya dibangun sistem kooridnasi yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Otonomi daerah telah memberikan dampak positif bagi Kabupaten Purbalingga. Otonomi daerah telah memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, serta daya saing daerah.Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk mewujudkan otonomi daerah yang efektif dan akuntabel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun