Pengawasan dalam pendidikan adalah aktivitas yang berperan penting untuk memeriksa arah dan mengevaluasi hasil dari rencana yang telah ditetapkan. Pengawasan harus bersifat menyeluruh dan terbuka terhadap berbagai hasil kinerja. Pengawas dalam pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menurut Alarcao, pengawas menciptakan kondisi yang mendorong guru untuk bertanya, berpikir kritis, dan bekerja sama. Meskipun pengawas bukan peneliti akademis, mereka perlu memiliki rasa ingin tahu dan kemampuan untuk melakukan penelitian skala kecil guna mendorong inovasi dan perubahan.
Dalam manajemen pendidikan, pengawasan sering dianggap sebagai proses investigasi atau penyelidikan. Namun, pengawasan sebenarnya adalah bagian integral dari siklus sistem organisasi yang berfungsi untuk bimbingan profesional guna menjaga kualitas sesuai standar yang telah ditetapkan. Fungsi pengawasan yang efektif berperan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang memberikan informasi awal mengenai persiapan, pelaksanaan, dan keberhasilan program pendidikan. Menurut Nawawi, fungsi pengawasan mencakup penerimaan data yang diolah untuk perbaikan di masa depan, menemukan cara kerja yang efisien dan efektif, memperoleh data tentang kendala yang dihadapi, serta mengetahui sejauh mana tujuan telah tercapai.
Prinsip-prinsip pengawasan dalam pendidikan bertujuan memastikan tercapainya tujuan pembelajaran dengan melakukan perbaikan yang diperlukan. Tantangan utama dalam pengawasan pendidikan adalah mengubah pendekatan otoritatif menjadi lebih konstruktif dan kreatif. Pengawasan harus menciptakan lingkungan yang mendukung, di mana pendidik dan peserta didik merasa aman dan dapat berkembang secara mandiri. Pengawasan harus berdasarkan data objektif yang dikumpulkan melalui alat seperti angket, observasi, dan wawancara, serta dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
Selain itu, pengawasan harus dilakukan dengan hubungan kemanusiaan yang saling menghargai, menekankan pada kerja sama untuk mengembangkan potensi kreatif, dan menciptakan lingkungan belajar yang positif. Fungsi pengawasan juga mencakup identifikasi kelemahan dalam proses pendidikan dan mencari solusi, membina komunikasi yang baik antara semua pihak yang terlibat, serta mencegah kesalahan dalam pengelolaan pendidikan. Pengawasan harus dilakukan secara objektif berdasarkan data dan fakta, bukan interpretasi subjektif, dan dilaksanakan secara terus-menerus untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan.
Supervisi pendidikan, sebagai bagian dari pengawasan, melibatkan upaya pengawasan dan pengendalian oleh kepala sekolah atau pengawas terhadap aktivitas dan kinerja pendidik serta tenaga kependidikan. Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan. Supervisi yang efektif mengharuskan supervisor memiliki keterampilan untuk bekerja sama dengan guru dan staf lainnya. Namun, kendala dalam pelaksanaan supervisi sering kali berkaitan dengan pendekatan yang terlalu fokus pada pengawasan kesalahan, sehingga perlu diubah menjadi pendekatan yang lebih membangun dan mendukung kreativitas. Supervisi yang baik memerlukan kombinasi pendekatan yang otoritatif dan mendukung, untuk menciptakan lingkungan di mana guru dan staf merasa termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara mandiri.Â
Jenis-jenis supervisi pendidikan termasuk tipe otokratis yang fokus pada menemukan kesalahan, tipe demokratis yang menekankan kerja sama dan distribusi tanggung jawab, tipe Laisses Faire yang memberikan kebebasan bekerja kepada guru, tipe Coersive yang memaksakan pandangan pengawas tanpa memperhatikan kondisi individu, dan tipe Training dan Guidance yang menekankan pelatihan dan bimbingan. Meskipun tipe Training dan Guidance memberikan banyak peluang untuk peningkatan, kurangnya kepercayaan pada kemampuan individu untuk berkembang mandiri tetap menjadi tantangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H