Mohon tunggu...
Asyhari Wijaya
Asyhari Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Saya yang tertarik pada bidang transportasi, keselamatan, dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pancasila Menjadi Solusi bagi Penyalahgunaan Media Sosial

19 Januari 2024   09:50 Diperbarui: 19 Januari 2024   09:53 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi informasi menyebabkan penyebaran dan akses informasi yang sangat cepat. Masyarakat dengan mudah mengakses dan menyebarkan informasi melalui media komunikasi. Internet merupakan produk teknologi yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat (Alyusi, 2018). Kondisi yang terjadi saat ini bagai pisau bermata dua yang artinya jika perkembangan ini mampu dimanfaatkan akan memberi dampak yang positif, namun sebaliknya jika disalahgunakan maka akan menjadi celah terjadinya perpecahan bangsa. Sebagaimana yang kita ketahui dalam beberapa waktu terakhir banyak terjadi penyebaran berita ujaran kebencian, intoleransi, dan informasi palsu (hoax) yang sedang marak menghiasi media sosial Indonesia. Informasi yang begitu cepat beredar serta tidak diketahui sumber kebenarannya dijadikan sebagai dasar berpikir untuk memutuskan sesuatu dan disebarkan begitu saja. Pesan-pesan kebencian (hate speech), bullying, hingga ajakan pro-radikalisme merupakan beberapa isu yang sering terlihat. 

Pertanyaan yang menjadi perhatian banyak kalangan masyarakat saat ini adalah mengapa kita perlu beretika saat menggunakan media sosial? Alasan mendasar dibutuhkannya etika dalam menggunakan media sosial adalah supaya setiap pengguna ketika berada di dunia virtual memahami hak dan kewajibannya sebagai "warga negara" dunia virtual. Dalam suatu komunitas virtual ada ketentuan yang harus disepakati (Nasrullah, 2014). 

Dalam menghadapi tantangan penggunaan media sosial, tentunya harus ada benteng yang dapat melindungi warga negara serta menjadi pedoman dalam berperilaku di media sosial. Benteng dan pedoman yang dimaksud yaitu Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara yang didalamnya mengandung nilai-nilai kehidupan yang digunakan sebagai upaya untuk membentuk suatu bangsa dan negara yang terbebas dari isu permasalahan penggunaan media sosial. Pengamalan pancasila dalam berinteraksi di media sosial  wajib dilakukan supaya tetap menjaga persatuan bangsa. 

Oleh karena itu, melalui pengamalan nilai-nilai pancasila sebagai etika generasi millenial di media sosial maka individu tersebut akan memikirkan baik-baik hal yang ingin ia tuangkan dan dampaknya di media sosial. Dengan begitu penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan diskriminasi di media sosial dapat dicegah.  Mengamalkan nilai-nilai untuk mewujudkan harapan tersebut tidak hanya berpengaruh pada masyarakat Indonesia saja, tetapi juga negara asing. Terlebih lagi, media sosial adalah ruang publik yang tidak terbatas ruang sehingga siapapun dan dimanapun dapat mengakses media sosial. Melalui hal ini, sudah sepatutnya generasi milenial untuk menunjukkan jati diri sebagai bangsa yang memiliki karakter berbeda dengan bangsa lain yakni ramah, santun, dan menghargai kelebihan orang lain, serta mengakui kekurangan diri dengan penuh tanggung jawab sebagai masyarakat yang beradab.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun