Bangkalan (18/10). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Penggerak Pembina Generus (PPG) menggelar seminar pranikah bertajuk "Sebelum Aku & Kamu Mengikat Janji" pada Minggu (16/10). Seminar ini diselenggarakan dalam rangka membekali pemuda dan pemudi LDII akan pentingnya menjaga dan mempersiapkan diri menuju gerbang pernikahan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula DPD LDII Bangkalan ini diikuti sekitar 100 peserta. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan 3 (tiga orang) narasumber yaitu Dra. Ismi Mudji Lestari, Nurlita Safitri, SKM, dan Sih Retno Widiyati, SKM.
Saat ini banyak remaja merasa risau karena sudah timbul keinginan untuk menikah, tetapi jodoh belum kunjung datang. Ismi Mudji Lestari mengatakan, ini bisa jadi merupakan bukti kecintaan Allah kepada para hamba-Nya yang dinilai belum mempunyai cukup bekal untuk menjalani mahligai pernikahan. Oleh karena itu, upaya terbaik yang bisa dilakukan oleh seorang hamba Allah ialah terus berusaha memantaskan diri.
Ismi mengungkapkan sebelum pernikahan selain persiapan fisik dan ekonomi, juga diperlukan adanya persiapan mental sebelum berlanjut ke jenjang pernikahan.
Dalam sesi pertama, Ia menyampaikan lima tahapan yang bisa dilakukan untuk persiapan mental menuju pernikahan. "Yang pertama harus dilakukan adalah niat untuk menikah. Prinsipnya Allah sangat sayang pada kita. Allah ingin kita mendapat yang terbaik untuk diri kita. Maka harus ada niat yang tulus dan matang, sehingga dalam menentukan langkah ke depan dengan pasangan bisa lebih mudah", ujarnya.
Menurutnya, selain niat, ta'aruf juga perlu dibangun dengan baik, sebab bisa menghadirkan pihak ketiga dalam mewujudkan interaksi antara dua orang dengan tujuan baik tanpa ada nilai dosa. Setelah itu ada tahapan lainnya, yaitu tawakkal kepada Allah, membangun komunikasi, dan memahami hak dan kewajiban.
Sesi kedua diisi oleh Nurlita Safitri. Ia memaparkan pentingnya pemeriksaan kesehatan dalam masa pra nikah. Pemeriksaan kesehatan pra nikah memang belum umum dilakukan, namun pemeriksaan ini merupakan salah satu prosedur menjelang pernikahan yang sangat dianjurkan oleh pakar kesehatan. "Cek pra nikah ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan  pasangan yang akan menikah. Hasilnya bisa diketahui kondisinya bila ada potensi penyakit, karena jauh-jauh hari bisa disembuhkan", paparnya.
Nurlita juga menjelaskan manfaat lain yang bisa diperoleh dari pemeriksaan kesehatan adalah bisa memperoleh kesehatan mental, sebab sudah mengetahui benar kondisi kesehatan calon pasangan hidupnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan cek kesehatan di masa pra nikah, idealnya dilakukan 3 sampai 6 bulan sebelum pernikahan. "Tujuannya agar tersedia waktu yang cukup untuk mengambil tindakan pencegahan dan pengobatan. Namun ini bersifat fleksibel, artinya pemeriksaan kesehatan tersebut dapat dilakukan kapanpun selama pernikahan belum berlangsung", kata Nurlita, yang juga berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Blega tersebut.
Sesi selanjutnya diisi oleh Sih Retno Widiyati. Dalam slide materinya, ia menjelaskan bahwa menyempurnakan agama dengan cara menikah akan membuka pintu rezeki yang datang entah dari mana asalnya.