Mohon tunggu...
Asyer Arwadi Bulan
Asyer Arwadi Bulan Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba Tuhan

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peresmian Gedung Christian Center Sekadau: Berkat di Tengah Hujan

9 September 2024   17:30 Diperbarui: 9 September 2024   17:44 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pentahbisan gedung Christian Center Kabupaten Sekadau (sumber gambar: dokpri/Asyer)

Senin, 9 September 2024. Acara peresmian gedung Christian Center di Kabupaten Sekadau berlangsung dengan penuh sukacita, meski diiringi hujan.

Kehadiran Bupati Sekadau beserta rombongan disambut dengan hangat, penyambutan ini diawali dengan prosesi pengalungan selendang khas Dayak serta tarian tradisional.

Setelahnya, doa pentahbisan dipimpin oleh Ketua DPD BAMAGNAS Kabupaten Sekadau, didampingi oleh para pendeta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara simbolis pembukaan tirai plang gedung dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, diikuti oleh pengguntingan pita pintu masuk sebagai tanda peresmian resmi.

Setelah rangkaian kegiatan di luar gedung, acara dilanjutkan di dalam gedung dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pembangunan Christian Center menekankan bahwa gedung ini merupakan dambaan warga Kristen di Kabupaten Sekadau.

Dan dilanjutkan kata smabutan oleh Ketua DPD BAMAGNAS Kabupaten Sekadau, beliau menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sekadau atas dukungan anggaran yang memungkinkan pembangunan gedung tersebut.

Kata sambutan oleh Bupati Sekadau (sumber gambar: dokpri/Asyer)
Kata sambutan oleh Bupati Sekadau (sumber gambar: dokpri/Asyer)

Bupati Sekadau, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa syukur atas penyertaan Tuhan yang memungkinkan gedung ini dapat diresmikan.

Beliau juga berharap gedung ini dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan-kegiatan Kristen, dan penggunaannya tidak hanya terbatas pada acara keagamaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun