Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H, M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung)
Penulis : Asya Dwi C (Mahasiswi S1 Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Bahasa Dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Sultan Agung)
Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia dengan Tantangan dan Kemajuannya
Hak asasi manusia (HAM) merupakan bagian integral dari prinsip demokrasi dan keadilan. Di Indonesia, upaya perlindungan HAM telah mengalami perkembangan signifikan seiring waktu. Salah satu peristiwa kunci adalah reformasi tahun 1998 yang membawa perubahan politik dan memberikan dorongan untuk memperkuat perlindungan HAM.
Satu contoh nyata adalah pembentukan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) pada tahun 1993, yang bertugas mengawasi dan melindungi HAM di Indonesia. Meskipun demikian, tantangan masih ada, seperti kasus pelanggaran HAM yang masih terjadi di berbagai daerah.
Pentingnya perlindungan HAM juga tercermin dalam kebijakan nasional, seperti UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, implementasinya masih memerlukan perbaikan untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan perlindungan HAM.
Dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya kesadaran masyarakat dan peran aktif organisasi non-pemerintah (NGO) turut mendukung perlindungan HAM di Indonesia. Meskipun demikian, perjalanan menuju pemenuhan HAM yang lebih baik memerlukan kolaborasi semua pihak dan komitmen yang berkelanjutan.
Jadi kesimpulan ini yaitu perjalanan Indonesia dalam melindungi HAM, mengidentifikasi capaian positif sekaligus mempertimbangkan tantangan yang perlu diatasi demi menciptakan lingkungan di mana hak asasi manusia dihormati dan dilindungi sepenuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H