Mohon tunggu...
Aswiratul mutakhira
Aswiratul mutakhira Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Alauddin Prodi KPI

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pajak di Indonesia : Antara Hak dan Kewajiban

8 Januari 2025   08:00 Diperbarui: 7 Januari 2025   23:51 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Video ini membahas tentang pajak di Indonesia, dengan fokus pada hak dan kewajiban warga negara. Ustadz Felix Siauw, seorang ulama dan aktivis sosial, menjelaskan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan utama negara, terutama di negara berkembang. Dia membandingkan situasi Indonesia dengan negara lain, seperti Singapura, yang memiliki pendapatan non-pajak yang lebih besar.

Ustadz Felix Siauw juga mengkritik kenaikan pajak PPN sebesar 12% di Indonesia, yang menurutnya akan berdampak negatif pada perekonomian. Dia menyoroti masalah korupsi di sektor pajak dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Ustadz Felix Siauw menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Kesimpulan

Video ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pajak di Indonesia dan peran pentingnya dalam pembangunan negara. Felix Siauw juga menyoroti masalah-masalah yang terkait dengan pajak, seperti korupsi dan ketidakpercayaan masyarakat. Dia mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, termasuk membayar pajak dengan jujur.

Sumber : Channel Youtube Felix Siauw

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun