Mohon tunggu...
Aswin Nur Ulinnuha
Aswin Nur Ulinnuha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi "Tradisi Pra Nikah 'Pasar Pitu' Pernikahan Adat Jawa Perspektif Hukum Islam"

2 Juni 2024   00:07 Diperbarui: 2 Juni 2024   00:22 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

       Sekian hasil review skripsi yang bisa saya kerjakan. Jika ada kekeliruan atau kekurangan mohon dimaafkan, sebab kita disini sama-sama belajar untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik lagi. Saya yakin tulisan saya diatas masih ada banyak kesalahan, dan msih ada beberapa kalimat yang kurang jelas. Namun semoga para pembaca bisa memahami, dan semoga tulisan saya hasil dari review skripsi Nazizah Qonitati bisa berguna dan bermanfaat bagi para pembaca.

D. Rencana

       Terkait rencana penulisan yang akan saya tulis, tentu saja ini akan berkaitan dengan tradisi adat Jawa. Lalu judul yang akan saya buat sekiranya " TRADISI PANTANGAN SEBELUM PERNIKAHAN 'WETONAN' DALAM ADAT JAWA MENURUT TINJAUAN HUKUM ISLAM". Lalu argumentasi yang saya berikan yakni, saya selama ini saya sering mendengar kata-kata wetonan, anak pertama tidak boleh menikah dengan anak ketiga, lalu ada kata-kata pantangan sebelum pernikahan lainya yang sering saya dengar sejak dahulu. Apalagi kini saat masa kuliah di Hukum Keluarga Islam, saya lebih sering mendengar kata-kata tersebut. Tetapi dari dulu guru-guru, ustadz, dan kini para dosen yang mengatakan kata tersebut tidak menjelaskan makna dari kata tersebut. Dari Sebagian yang mengatakan kata-kata tersebut pernah menjelaskan maksud dari kata tersebut, namun dari dalam diri saya masih kurang puas dengan maksud yang dijelaskan.

       Lalu disini saya ingin mengupas secara tuntas makna dari salah satu tradisi Adat Jawa yang disebut 'wetonan' tersebut agar bisa memahami makna dari kata tersebut. Saya melilih tradisi 'wetonan' sebab tradisi mungkin akan berguna bagi saya jika ingin melaksanakan pernikahan nantinya. Makna wetonan ini digunakan bagi seluruh adat yang menggunakan tradisi ini, berbeda dengan anak pertama dengan anak ketiga yang hanya berlaku bagi anak pertama dengan anak ketiga. Saya ini anak kedua jadi mungkin makna anak pertama dengan anak ketiga ini tidak beralaku untuk saya, maka dari itu saya memilih makna tradisi 'wetonan' yang berlaku bagi pengguna adat Jawa. Didaerah saya kini juga masih menggunakan tradisi adat jawa dan masih kental mengenai tradisi wetonan tersebut. Jadi kini semakin membuat saya tertarik mengenai makna dan simbol yang tersimpan dalam tradisi wetonan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun