Mohon tunggu...
Aswin Maulana
Aswin Maulana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan swasta

Mencoba menulis apapun yang disuka, semoga terhibur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Langsung Ketok Palu atau Dengarkan Dulu?

22 Januari 2025   12:32 Diperbarui: 22 Januari 2025   12:33 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://finance.detik.com/moneter/d-7743068/100-devisa-hasil-ekspor-wajib-parkir-di-ri-setahun

Pemerintah akan mengesahkan aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam 100% harus ditempatkan di sistem keuangan domestik selama satu tahun yang dalam peraturan sebelumnya hanya sebesar 30%. DHE sumber daya alam adalah devisa hasil kegiatan ekspor barang yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam.
Dikutip dari laman finance.detik.com, peraturan tersebut diwajibkan terhadap eksportir yang nilai ekspornya mencapai lebih dari US$,250.000 per tahun. Peraturan ini dibuat dalam upaya meningkatkan cadangan devisa negara. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan adanya potensi peningkatan cadangan devisa negara mencapai US$90 miliar per tahun.
Pemerintah akan menjamin bahwa eksportir akan mendapatkan insentif dari penyetoran hasil ekspor. Selain itu, dana yang disetor juga tetap dapat digunakan oleh para eksportir untuk kegiatan operasionalnya. Aktivitas operasional seperti pembayaran pajak, pembayaran deviden, dll.
Namun, dibalik potensi manfaat yang didapatkan dari disahkannya peraturan tersebut, para eksportir juga pasti akan mengalami tantangan. Tantangan yang dilami seperti arus kas yang mandek sehingga perusahaan menjadi terhambat operasionalnya serta permasalahan teknis lainnya.
Semoga didapatkan titik tengah sehingga menjadi win to win solution bagi semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun